Sabtu, 27 April 2024 | 04:27
NEWS

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Jakarta Belum Bisa Terapkan Lagi Ganjil Genap

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Jakarta Belum Bisa Terapkan Lagi Ganjil Genap
Ilustrasi. (Dok. Detik)

ASKARA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta hingga kini belum menerapkan kembali kebijakan ganjil genap. 

Hal itu seiring dengan masih berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar Transisi di ibu kota. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, volume kendaraan di ibu kota saat ini telah mengalami peningkatan meski masih dalam masa pandemi Covid-19. 

"Memang perbandingannya mulai PSBB kedua kemarin kemudian pada PSBB transisi saat ini, itu untuk volume lalu lintas ada peningkatan, sekitar 13,4 persen," katanya, Rabu (25/11). 

Kendati demikian, Dishub DKI belum bisa menerapkan ganjil genap. Sebab ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan, salah satunya ialah perkembangan kasus Covid-19 di ibu kota. 

"Kami juga melakukan evaluasi dari sisi pertambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta. Ini kami ketahui datanya masih fluktuatif, dan tentu berdasarkan itu kami belum menerapkan kebijakan ganjil genap," jelas Syafrin Liputo.
 
Pemprov DKI Jakarta memutuskan perpanjangan PSBB Transisi terhitung 23 November sampai 6 Desember untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Dengan tidak berlakunya kebijakan ganjil genap, masyarakat diharapkan beraktivitas menggunakan kendaraan pribadi demi menghindari munculnya klaster Covid-19 di kalangan pengguna angkutan umum. Masyarakat juga diingatkan untuk disiplin menerapkan perilaku 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan. (jpnn)

Komentar