Sabtu, 27 April 2024 | 10:42
NEWS

Temuan Komnas HAM Terkait Kematian Pendeta Yeremia

Temuan Komnas HAM Terkait Kematian Pendeta Yeremia
Ilustrasi. (Dok. Tirto)

ASKARA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia merampungkan pemantauan dan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya. 

Termasuk melakukan, rekonstruksi olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggali keterangan saksi maupun pihak terkait lainnya. 

"Komnas HAM menemukan fakta bahwa peristiwa tersebut tidak berdiri sendiri. Terdapat rentetan peristiwa lain yang terjadi sebelumnya," kata Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam dalam keterangan pers, Sabtu (17/10). 

Dari penyelidikan, Komnas HAM mendapatkan berbagai keterangan, bukti dan informasi pendukung semakin terangnya peristiwa tersebut. 

"Komnas HAM akan mengelola seluruh data yang ada untuk menyusun kesimpulan temuan Komnas HAM yang lebih solid. Langkah tersebut juga akan diuji dengan keterangan ahli," jelas Choirul Anam. 

Komnas HAM bersama tim pemantauan dan penyelidikan juga mendapatkan permintaan langsung dari keluarga korban yang mendampingi ketika dilakukan otopsi. 

"Dijelaskan itu bagian dari prasyarat dilakukannya otopsi," kata Choirul Anam. 

Selain peristiwa kematian pendeta Yeremia, Komnas HAM juga mendapatkan pengaduan langsung di lapangan yaitu terkait keberatan warga soal gedung sekolah yang dijadikan pos persiapan Koramil Hitadipa. 

"Kedua, dari pendeta yang intinya menginginkan pendekatan damai dan menjauhi pendekatan keamanan," ujar Choirul Anam.  

Pendeta Yeremia dilaporkan meninggal dunia akibat ditembak oleh kelompok kriminal sipil bersenjata (KKSB) di Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya pada 19 September 2020 lalu. 

Komentar