Senin, 06 Mei 2024 | 00:42
NEWS

Massa Aksi di Bandung dan Semarang Rusak Fasilitas Umum, Pagar DPRD Jebol

Massa Aksi di Bandung dan Semarang Rusak Fasilitas Umum, Pagar DPRD Jebol
Kericuhan Demonstrasi di Bandung (Liputan6.com/Arie Nugraha)

ASKARA - Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, berlangsung rusuh, Rabu (7/10). Massa aksi berasal dari berbagai elemen kampus di wilayah Bandung.

Demonstrasi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB ke Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Berbagai perwakilan mahasiswa menyampaikan orasinya di depan ribuan massa aksi tentang penolakannya terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. Hingga pada pukul 16.30 WIB, situasi aksi kian memanas dan berujung kerusuhan.

Aparat pengendali massa Polrestabes Bandung dan Brimob Polda Jawa Barat melakukan penyisiran hingga memukul mundur massa aksi yang masih bertahan di kawasan Dago, tepatnya di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung. 

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, aparat kepolisian memang melakukan penyisiran hingga kawasan sekitar Gedung DPRD Jawa Barat kondusif. 

"Kami pukul mundur dan dilakukan penyisiran, sehingga mereka bisa membubarkan dan clear di kawasan DPRD dan Gedung Sate," kata Ulung.

Pada pukul 18.30 WIB, massa yang dibubarkan dari Gedung DPRD Jawa Barat setelah aksi berujung ricuh sempat bertahan di Jalan Ir H Djuanda, tepatnya di depan Taman Radio. 

Di lokasi tersebut, massa melakukan perusakan fasilitas umum dan melakukan pembakaran berbagai barang di tengah Jalan Ir H Djuanda. Alhasil aparat gabungan kepolisian itu kembali membubarkan massa dengan menyemprotkan meriam air dan menembakkan gas air mata. 

Kemudian barikade aparat kepolisian terus maju hingga memukul mundur massa ke arah Jalan Merdeka, dan Jalan Rannggading arah Tamansari. Setelah massa membubarkan diri, aparat pengendali massa yang menggunakan sepeda motor terus melakukan penyisiran lokasi untuk memulihkan situasi. 

Sebagian aparat kepolisian dibantu warga melakukan pembersihan material di Jalan Ir H Djuanda, pasca-adanya pembakaran. Hingga pukul 19.00 WIB, situasi di kawasan tersebut kembali normal dan arus lalu lintas kembali kondusif. 

Kericuhan demonstrasi juga terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Massa menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Jawa Tengah. 

Polrestabes Semarang menangkap dan memeriksa sekitar 100 orang usai pembubaran demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. 

"Ada sekitar 50 hingga 100 orang yang diamankan untuk dimintai keterangan," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Auliansyah Lubis.

Polisi membubarkan kerumunan buruh dan mahasiswa dengan cara menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air melalui kendaraan meriam air atau water cannon. 

Polisi yang mengamankan unjuk rasa tersebut sempat bertahan dan berupaya tidak terpancing dari aksi provokasi pedemo yang melemparkan batu, botol air mineral, serta petasan. 

Selain melakukan aksi provokasi, seribuan orang demonstran juga melakukan perusakan fasilitas di halaman gedung DPRD yang masih satu kompleks dengan kantor Gubernur Jateng itu.

Selain menjebol gerbang Gedung DPRD Jateng, massa juga merusak ornamen-ornamen di sekitar lokasi unjuk rasa. (ant/jpnn)

Komentar