Sabtu, 27 April 2024 | 07:48
NEWS

Ridwan Kamil Sarankan UU Cipta Kerja Diterima Dulu, Ini Alasannya

Ridwan Kamil Sarankan UU Cipta Kerja Diterima Dulu, Ini Alasannya
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Humas Pemprov Jabar)

ASKARA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta seluruh elemen masyarakat, termasuk para serikat buruh turut mengawasi Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan dalam rapat Paripurna DPR, Senin (5/10) kemarin. 

"Undang-Undang Cipta Kerja sudah disahkan, mari kita monitor terlebih dulu," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/10). 

Mantan Wali Kota Bandung itu menginginkan adanya evaluasi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja setelah berjalan beberapa tahun ke depan. Meski saat ini gelombang penolakan terus bermunculan. 

"Saran saya kita terima dulu kemudian evaluasi dalam setahun dua tahun," tutur Ridwan Kamil. 

Jika pelaksanaannya, justru merugikan satu pihak atau ada ketidakadilan ekonomi, tentu akan ada evaluasi dari pemerintah pusat. Namun bila dalam jangka waktu tersebut berjalan dengan baik maka UU Cipta Kerja bisa dilanjutkan.

"Apakah pelaksanaannya menyejahterakan semua orang atau mengadilkan ekonomi? Kalau tidak kan bisa direvisi dan dievaluasi, kalau baik kita teruskan," tutur Kang Emil disapanya.

Emil menyadari adanya protes para pekerja terhadap Undang-Undang Cipta Kerja masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Paling penting menyampaikan aspirasinya sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Kami imbau untuk saling memahami dengan cara dialog karena menyampaikan aspirasi tidak harus dengan kerumunan," imbuh Kang Emil.

Berbagai elemen serikat buruh memulai aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung pada Selasa (6/10). Mereka menyatakan menolak Omnibus Law Cipta Kerja karena undang-undang ini dinilai sangat merugikan masyarakat maupun buruh.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Roy Jinto mengatakan, aksi unjuk rasa merupakan aksi lanjutan yang dilakukan sebelumnya di pusat.

Roy menyatakan, pihaknya tidak memiliki pilihan selain aksi meskipun dilakukan di masa pandemi Covid-19.

"Susah buat kita, karena ini menyangkut masa depan kaum buruh," katanya.

 

Komentar