Kamis, 02 Mei 2024 | 04:16
NEWS

Ridwan Kamil Buka Diskusi Omnibus Law, Annisa Pohan Respons Begini

Ridwan Kamil Buka Diskusi Omnibus Law, Annisa Pohan Respons Begini
Diskusi Ridwan Kamil (Dok Instagram)

ASKARA - Di tengah riuhnya penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan jajak pendapat terkait Omnibus Law kepada pengguna media sosial, khususnya dari kalangan buruh dan mahasiswa. 

Ridwan Kamil mengunggah sebuah infografis mengenai dua draf RUU Omnibus Law yang diserahkan pemerintah kepada DPR. Di antaranya tentang cipta lapangan kerja dan perpajakan. 

Kang Emil, sapaannya, sekaligus menjelaskan definisi tentang Omnibus Law dan menyertakan sejumlah klaster dalam dua draf RUU yang diajukan pemerintah pada awal tahun 2020. 

"Sedang ramai hari ini, dinamika pengesahan Omnibus Law di DPR. Sudah paham isinya? Setuju atau tidak terkait UU Omnibus Law?" tulisnya dalam akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Selasa (6/10).

Kang Emil juga mempersilakan pengguna Instagram menyertakan alasan mereka jika setuju atau tidak dengan Omnibus Law. 

"Jika setuju kenapa? Jika tidak setuju kenapa?" ucap Kang Emil sambil mempersilakan netizen berkomentar dengan sopan dan argumentatif.

Unggahan tersebut mendapat reaksi beragam dari warganet, ada yang tidak setuju karena Omnibus Law hanya membuat buruh sengsara dan ada juga yang bertanya balik pada Kang Emil. 

Namun dari sekian yang komentar, ada yang mengundang perhatian netizen yakni akun milik istri Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono yaitu Annisa Pohan seolah heran dengan postingan itu. 

"Sehat kang?" tulis Annisa melalui akun Instagram pribadinya @annisayudhoyono. 

"Emang kalau nanya kayak gitu bapak bisa megubah pak? kalau cuma kepo doang. Mending makan odading pak," kata akun Instagram @asphndrk. 

"Kalau pandangan bapak sendiri sebagai gubernur seperti apa pak? mohon maaf, setuju atau tidak? sertakan juga alasannya pak," celetuk akun Instagram @haris_mulyana22. 

"Terlalu banyak merugikan buruh, terlalu menguntungkan pengusaha. Pembuatan Undang-Undang dibuat DPR tapi kenapa hasilnya tidak mewakili rakyat," tulis akun Instagram @riyangunawan_.

RUU Ciptaker telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10). Sebelumnya, RUU ini disahkan di tingkat I di Badan Legislasi DPR bersama dengan pemerintah yang diwakili Menko Perekonomian dan sejumlah menteri terkait lainnya.

 

Komentar