Minggu, 19 Mei 2024 | 19:46
NEWS

Pesan Mendagri: Jangan Ada Lagi Pengumpulan Massa dalam Pilkada

Pesan Mendagri: Jangan Ada Lagi Pengumpulan Massa dalam Pilkada
Ilustrasi. (Respublika)

ASKARA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan jangan ada lagi pengumpulan massa pada tahapan Pilkada Serentak 2020.

Tito mengingatkan hal tersebut karena pada tahapan pendaftaran bakal pasangan calon terjadi kerumunan massa. Menurutnya, hal itu jangan sampai terjadi lagi pada tahapan selanjutnya seperti tahapan penetapan pasangan calon dan kampanye.

"Kita melihat dari jadwal 4-6 September 2020 lalu yaitu terjadi kerumunan massa dan itu mendapatkan sentimen negatif baik dari publik maupun dari berbagai kalangan," jelas Tito, Jumat (18/9).

Menurutnya, pada saat pendaftaran calon kepala daerah lalu ada kegiatan deklarasi dari pasangan calon kepala daerah yang menimbulkan kerumunan massa.

"Di kantor KPUD-nya aman tapi di luar kantor terjadi deklarasi bahkan ada yang menggunakan musik, kemudian arak-arakan, ada juga yang konvoi, dan lain-lain," kata Tito.
 
Pengumpulan massa tersebut terjadi karena kurangnya sosialisasi tentang aturan-aturan yang ada untuk mencegah penularan Covid-19 serta kurangnya koordinasi antara pemangku kepentingan terkait lainnya.
 
Pekerjaan ini memang tidak bisa dikerjakan oleh penyelenggara pemilu sendiri, tetapi harus didukung oleh semua pihak.

Kemudian dari hasil rapat evaluasi yang dilakukan beberapa hari yang lalu, ada tiga poin catatan yang mesti diperhatikan.
 
"Ada tiga poin penting, yang pertama adalah menyosialisasikan tahapan pilkada, tidak semua mungkin paham tentang tahapan pilkada dan kerawanan-kerawanannya," kata Tito.
 
Selanjutnya, yakni menyosialisasikan aturan-aturan termasuk Peraturan KPU, bagaimana yang mesti dilakukan pada pelaksanaan tiap-tiap tahapan.

"Dan yang ketiga adalah adanya kegiatan deklarasi para kontestan yang disaksikan parpolnya di daerah masing-masing agar patuh kepada protokol kesehatan Covid-19," ujar Tito.
 
Dia menambahkan, semua pasti paham tentang protokol kesehatan pada masa pandemi. Prinsipnya ada empat yaitu memakai masker, menjaga jarak, membersihkan tangan, dan menghindar dari kerumunan sosial yang tidak bisa jaga jarak.
 
Empat protokol kesehatan itu harus dipastikan benar-benar ditaati, mengingat sebentar lagi akan masuk dalam tahapan penting pilkada, salah satunya tahapan penetapan pasangan calon.
 
"Nanti itu adalah tahapan yang sangat penting, yaitu penetapan pasangan calon oleh KPUD masing-masing daerah pada 23 September 2020 ini bisa terjadi kerawanan pengumpulan masa bahkan mungkin kekerasan anarkis karena saat itu akan diumumkan paslon mana yang lolos dan yang tidak," papar Tito.
 
Pasangan calon yang lolos mungkin saja meluapkan kegembiraannya dalam bentuk deklarasi-deklarasi atau dengan arak-arakan dan konvoi. Kemudian yang dinyatakan tidak lolos bisa saja nanti pendukungnya melakukan aksi anarkis, mulai dari pengumpulan yang soft, emosional, bahkan sampai ke aksi menyerang anggota KPUD.
 
"Mohon kepada para pemangku kepentingan di daerah menyampaikan pada para kontestan untuk tidak melakukan pengumpulan massa. Jadi, intinya adalah pengumpulan massa tidak boleh terjadi, itu intinya pada 23 dan 24 September 2020 nanti," demikian Tito. (antara) 

Komentar