Jumat, 26 April 2024 | 23:17
NEWS

Puan Maharani Diajak Presiden Buruh Demo Bareng Menentang Omnibus Law

Puan Maharani Diajak Presiden Buruh Demo Bareng Menentang Omnibus Law
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Antara)

ASKARA - Buruh menantang Ketua DPR RI, Puan Maharani untuk berunjukrasa bersama-sama menentang pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Jangan malah melarang buruh untuk menyampaikan aspirasi lewat aksi-aksi jalanan.

Hal itu ditegaskan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban, meresponi pernyataan Ketua DPR Puan Maharani yang meminta buruh untuk tidak melakukan unjuk rasa selama masa proses pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di DPR. Dengan alasan sedang masa pandemi Covid-19.

Elly menegaskan, selama melaksanakan unjuk rasa pun, buruh tetap memperhatikan Protokol Kesehatan penanganan Covid-19. Sehingga, anjuran Ketua DPR Puan Maharani itu tidak masuk akal.

Bagi KSBSI, lanjutnya, pernyataan Puan Maharani itu hanya upaya menutupi perjuangan buruh yang dengan tegas menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja secara terburu-buru di tengah pandemi Covid-19.

“Demontrasi atau unjuk rasa adalah bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin dan diatur di dalam Undang-Undang. DPR enggak boleh alergi dengan penyampaian keluh kesah buruh. Memang benar, saat ini sedang Covid. Dan kami melakukan unjuk rasa dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan penanganan Covid-19 kok,” tutur Elly Rosita Silaban, Senin (31/8/2020).

Lagi pula, lanjut Elly Rosita Silaban, sejak awal buruh sudah meminta agar pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja jangan dipaksakan dilakukan di masa pandemi Covid-19.

Namun, menurut Elly, DPR tetap ngotot melanjutkan pembahasan itu di tengah pandemi Covid-19. “Ini juga terjadi karena DPR ini kan ngotot membahas RUU di masa pandemi, jadi ini juga kan menantang kita melakukan unjuk rasa,” tandasnya.

Sejak awal, tambahnya lagi, buruh sudah mengingatkan DPR dan Pemerintah bahwa pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini berpotensi menyengsarakan buruh di masa mendatang.

“Sebagian besar buruh kini sudah tidak takut lagi dengan pandemi Covid-19,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani meminta buruh untuk tidak melakukan unjuk rasa atau demonstrasi menolak proses pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tengah masih meningginya penyebaran Covid-19.

Puan Maharani menyarankan buruh untuk menyalurkan aspirasinya tidak dengan cara melakukan aksi unjuk rasa. Menurut Puan, DPR sangat terbuka untuk menerima dan menyerap semua aspirasi terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang diprotes buruh.

“DPR RI yang merupakan rumah rakyat membuka pintu bagi kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara legal dan formal, dengan mendata berbagai persoalan terkait RUU Cipta Kerja,” ujar Puan Maharani dalam rilisnya, Selasa (25/8/2020).

Pada hari yang sama, yakni Selasa (25/8/2020), kelompok-kelompok organisasi buruh kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Buruh terus menyampaikan tuntutannya menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Dan menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi Covid-19.

Puan meminta, penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi sebaiknya dihindari. “DPR RI mengajak kelompok buruh yang memiliki aspirasi untuk berjuang tidak lewat aksi yang berpotensi menimbulkan kemacetan, berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, dan berpotensi jadi klaster penyebaran Covid-19,” terang putri Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri ini.

Komentar