Selasa, 14 Mei 2024 | 16:40
NEWS

Pemprov DKI Jakarta Godok Regulasi Pembukaan Kembali Bioskop

Pemprov DKI Jakarta Godok Regulasi Pembukaan Kembali Bioskop
Ilustrasi menonton bioskop (Kompasiana.com)

ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan serta Kemeterian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membahas mengenai pembukaan bioskop di Ibu Kota. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mempersiapkan regulasi terkait teknisnya. Pembahasan tersebut merujuk pada studi dan kajian para pakar perihal penanganan di bioskop yang sudah dilakukan berbagai negara. 

Tercatat, saat ini ada 47 negara sudah menjalankan kegiatan bioskop seperti biasa. Bahkan, di Korea Selatan selama pandemi itu bioskop tidak ditutup. 

"Kita akan menyiapkan regulasi. Pertama, soal kualifikasi siapa saja yang bisa ikut menonton di biskop, kedua soal pemesanan tiket yang semua harus dilakukan secara online," ujar Anies, di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (26/8).

Selain itu pentingnya penggunaan masker, filtrasi udara dan pembersihan secara teratur di dalam bioskop. Kemudian juga pengaturan tempat duduk di dalam bioskop. 

"Mewajiban untuk mentaati prinsip 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) untuk para karyawan dan proses menuju dan keluar dari lokasi," terang Anies. 

Dikatakannya, pelaku di sektor ini sudah berkomunikasi untuk membahas tentang persiapannya. Pembicaraan sudah berlangsung dan para pelaku dalam posisi bersiap penerapan protokol kesehatan. 

"Kami selalu menggarisbawahi kepada mereka. Persiapan silakan dilakukan tapi keputusan mengenai pembukaan nanti melihat kondisi Jakarta. Dan melihat kesiapan pelaku untuk mengeksekusinya," tutur Anies.  

Hasil pembahasan tersebut, mengumumkan dalam waktu dekat bioskop akan kembali dibuka. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah. Meski kepastian tanggalnya tidak secara gamblang disampaikan. 

"Jadi kesimpulan pertemuan tadi adalah dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop di Jakarta akan kembali dibuka," jelasnya. 

Melalui protokol kesehatan yang akan ditegakkan dengan adanya regulasi dan pengawasaan secara ketat. Maka memungkinkan meminimalisir penyebaran dan penularan Covid-19. 

"Pelaku industri memberikan jasa tanpa memberikan risiko yang besar. Dan bagi masyarakat juga ketika berkegiatan mereka akan bisa merasa aman," tandasnya. 

Komentar