Senin, 13 Mei 2024 | 03:59
NEWS

17.845 Undangan Virtual Disiapkan Saksikan HUT Kemerdekaan

17.845 Undangan Virtual Disiapkan Saksikan HUT Kemerdekaan
Upacara HUT RI ke-74 (Tribunnews-Dany Permana)

ASKARA - Pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan Indonesia ke-75 berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena pandemi virus corona belum mereda, penyelenggaraannya terbatas dan disaksikan secara virtual. 

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono menjelaskan mengenai undangan meski tidak mengundang secara fisik. Namun masyarakat bisa mengikuti acaranya di Istana melalui siaran langsung daring. 

"Tahun lalu, kami mengundang masyarakat di Istana untuk hadir secara fisik. Tahun ini, kami siapkan 17.845 undangan seluruh warga yang ingin menyaksikan langsung dari media elektronik," kata Heru Budi dalam keterangannya, Kamis (6/8).

Bagi yang cepat tentu bakal mendapatkan undangannya, karena ini terbatas dari seluruh video conference di seluruh negeri ini. Istana Kepresidenan akan memfasilitasinya. 

"Itu mereka bisa melihat secara langsung mengikuti ini. Jadi merasa juga hadir di Istana," tutur Heru.

Pihaknya juga telah menyiapkan undangan virtual khusus tamu VVIP sebanyak 3.800 undangan. Mereka mendapatkan undangan virtual, kemudian bisa diakses agar tersambung langsung dengan upacara di Istana Merdeka.

"Bagi pejabat-pejabat yang VVIP, kami mengundang khusus, artinya ada slot khusus kurang lebih 3.800 sekian, kami mengundang para menteri," ucap Heru. 

Istana Kepresidenan turut mengundang Gubernur, walikota/bupati dan semua mengikuti secara video conference. "Kami di Istana memberikan itu undangan resmi nanti ada password bisa mereka mengikuti upacara itu dari lokasi masing-masing," jelas Heru.

Tema peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RU tahun 2020 adalah Indonesia Maju. Tema dan logo, beserta panduan penggunaan identitas visual dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

Upacara hanya dihadiri Presiden selaku inspektur upacara, dan Wakil Presiden serta petugas upacara yaitu Ketua MPR (selaku pembaca teks proklamasi), menteri agama (selaku pembaca doa), Panglima TNI, Kapolri, serta tidak mengundang pejabat dan masyarakat.

Komentar