Sabtu, 27 April 2024 | 07:04
NEWS

Kemendikbud Harus Evaluasi Keterlibatan CSR dalam POP

Kemendikbud Harus Evaluasi Keterlibatan CSR dalam POP
Ilustrasi. (Educenter)

ASKARA - Ikatan Guru Indonesia (IGI) sepakat dengan tuntutan banyak pihak perihal keterlibatan Corporate Social Responsibility dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud atau POP. 

Program ini bertujuan meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah melalui pelatihan, secara efektif meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa. POP bagian dari kebijakan Merdeka Belajar episode empat pada 10 Maret 2020.

"Evaluasi itu terkait penggunaan anggaran negara oleh lembaga tersebut apalagi mereka sudah ditetapkan status dan besaran bantuannya," kata Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim kepada media, Kamis (23/7).

Meski belakangan muncul informasi bahwa akan ada patungan atau bahkan lembaga CSR melakukannya dengan mandiri. 

Mengenai anggaran perlu diperjelas apalagi banyak yang mengaitkan personal dirjen GTK dengan lembaga tersebut. Selain itu, perlu ada evaluasi kesuksesan program ini ke depannya. 

"Jangan sampai sukses lembaga-lembaga tersebut hanya menjadi klaim Kemendikbud, padahal sama sekali tak melakukan apapun terhadap lembaga tersebut," jelas Muhammad Ramli. 

Kendati demikian, pihaknya tetap akan mendukung Kemendikbud dalam menjalankan program. Mengingat cita-cita awal IGI ingin meningkatkan kompetensi guru Indonesia.

"IGI ingin terlibat mencari solusi dan menemukan masalah dari program ini dengan terlibat di dalamnya secara langsung," tutur Muhammad Ramli.

Hingga saat ini, Kemendikbud belum menemukan pola meningkatkan kompetensi guru secara efektif. Hal ini tergambar dari rendahnya hasil uji kompetensi guru Indonesia.

Sebelumnya, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mundur dari partisipasi aktif dalam Program Organisasi Penggerak. 

Diketahui, perusahaan swasta besar seperti Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation masuk dalam daftar organisasi penggerak. Alhasil, nantinya dua private sektor itu bakal mendapat kucuran dana dari pemerintah. 

Komentar