Senin, 29 April 2024 | 02:40
NEWS

Bocah Setahun Meninggal Akibat Alat Tes Corona Patah dan Nyangkut di Tenggorokan

Bocah Setahun Meninggal Akibat Alat Tes Corona Patah dan Nyangkut di Tenggorokan
Swab Test (Dok Indiatimes.com)

ASKARA - Seorang anak berusia satu tahun di Arab Saudi meninggal di Rumah Sakit Umum Shaqra setelah alat swab yang digunakan untuk usap patah di dalam hidungnya.

Melansir Gulfnews, Jumat (17/7), semua berawal saat tubuh sang anak mendadak panas dengan suhu tinggi, namun ketentuan rumah sakit sebelum diobati, terlebih dahulu diminta melakukan pemeriksaan Covid-19 melalui swab.

Nahasnya, saat pemeriksaan stik swab yang memeriksa sampel patah dalam hidung sang anak, pihak medis kemudian melakukan bius untuk mengambil patahan alat swab tersebut dari tenggorokan, bukannya ditindaklanjuti anak tersebut malah dibiarkan oleh rumah sakit.

Alhasil, anak tersebut mulai kehilangan kesadaran akibat nafasnya yang tersumbat di saluran pernafasan dan meninggal dunia 24 jam setelah masuk rumah sakit.

Abdullah Al Joufan, ayah dari anak menceritakan detail kecelakaan tragis itu, sebelumnya Abdullah mengaku menolak menjalani anestesi (bius) umum untuk anaknya. Namun dokter bersikeras tetap melakukan bius, yang disebutnya akan ditangani lebih lanjut oleh dokter spesialis. 

Kenyataannya, dokter spesialis yang disebutkan tidak kunjung tiba dan dinyatakan tengah cuti.

Kondisi kesehatan anaknya tersebut memburuk, Joufan bahkan sempat meminta untuk dipindahkan ke rumah sakit khusus di Riyadh. Meskipun disetujui, namun ambulans terlambat dan tiba setelah sang anak dinyatakan meninggal.

Abdullah pun melaporkan ke kepolisian agar dilakukan penyelidikan atas kematian anaknya itu. Dia juga mendesak Menteri Kesehatan, Dr. Tawfiq Al Rabiah untuk membentuk komite investigasi atas kejadian ini.

Dikabarkan, Abdullah Joufan telah menerima panggilan telepon dari Menteri Dr. Tawfiq Al Rabiah yang menyampaikan belasungkawa atas kematian putranya, ungkapan belasungkawa juga disampaikan Direktur Urusan Kesehatan di Riyadh Hassan Al Shahrani, yang juga menekankan bahwa Menteri berjanji untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

 

Komentar