Sabtu, 27 April 2024 | 05:25
NEWS

Lembaga Adat Bantah Minta Jokowi Hapus Baduy dari Destinasi Wisata

Lembaga Adat Bantah Minta Jokowi Hapus Baduy dari Destinasi Wisata
Surat Pernyataan Bersama Lembaga Adat Baduy. (IG/viajayabaya)

ASKARA - Dikabarkan empat perwakilan Lembaga Adat Baduy meminta agar suku pedalaman di Banten itu dihapus dari lokasi tujuan wisata. 

Permintaan tersebut ditujukan dalam bentuk surat tertanggal 6 Juli 2020 untuk Presiden Joko Widodo yang dibuat pegiat internet Heru Nugroho, pegiat seni dan budaya Henri Nurcahyo, pegiat sosial dan lingkungan Anton Nugroho, dan pegiat seni Fajar Yugaswara. Keempatnya mengaku mendapatkan mandat dari sesepuh Suku Baduy.

Namun hal tersebut dibantah. Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melalui Instagram mengunggah video dan surat pernyataan resmi yang menyebutkan Lembaga Adat Baduy tidak pernah memberi mandat terhadap Heru Cs.

"Kami Lembaga Adat Baduy menyatakan dengan sebenarnya. Satu, tidak pernah memberi mandat secara lisan atau tulisan kepada tim Heru CS," bunyi keterangan Lembaga Adat Baduy dalam unggahan Bupati Iti di akun @viajayabaya, Senin (13/7).

Kedua, Lembaga Adat Baduy menyatakan sebenarnya bahwa pihaknya tidak pernah memiliki perwakilan di luar Baduy.

Ketiga, Lembaga Adat Baduy tidak mengetahui isi surat yang dikirimkan kepada Presiden Jokowi. 

Surat bantahan tersebut lengkap materai dengan dibubuhi cap jempol oleh Tanggaungan Jaro 12 Saidi Putra, Jaro Warega Jaro Madali dan Jaro Dangka Cipatik Jaro Aja, beserta cap Kepala Desa Kanekes Saija. 

"Alhamdulillah ada Surat Pernyataan Bersama Lembaga Adat Baduy yang intinya tidak pernah memberikan mandate, termasuk perwakilan di luar Baduy. Dan Surat yang dikirim dibuat dengan mengatasnamakan Lembaga Adat Baduy, substansi isi tulisan surat tersebut tidak diketahui oleh Lembaga Adat," tulis Bupati Iti.

Dia menuturkan, selama ini hubungan masyarakat Baduy dengan Pemkab Lebak khususnya sangat baik dan harmonis. Dia juga membenarkan bahwa Pemkab Lebak tengah menggalakkan sektor pariwisata termasuk Suku Baduy di dalamnya. 

Meski begitu, pariwisata yang tengah digalakkan bukan bermaksud untuk menggerus keberadaan Suku Baduy.

"Sama sekali tidak dalam tujuan akan mengeksploitasi habis Suku Baduy, TIDAK. Destinasi Wisata Suku Adat Baduy merupakan Destinasi Wisata Budaya, dimana pendekatan yang kami lakukan akan melibatkan Masyarakat Baduy sebagai subjek dari kebijakan kepariwisataan," tulis Bupati Iti.

Dia juga menjawab adanya kekhawatiran terhadap kelestarian alam dan lingkungan Baduy berupa ancaman sampah dan pengrusakan lingkungan.

"For sure ini menjadi concern Pemerintah Kabupaten Lebak, bahwa alam Wewengkon Masyarakat Adat Baduy dalam hal ini harus benar-benar dijaga dan dilestarikan," tutur Bupati Iti.

Menurutnya, masyarakat Adat Baduy merupakan role model living yang tidak lagi banyak tersisa di dunia dan menjadi contoh bagi masyarakat dunia dalam hubungan antar masyarakat, termasuk harmoni hubungan manusia dalam memperlakukan alam sebagai bagian tidak terpisahkan dalam kehidupan.

"Baduy milik Lebak, milik Banten, milik masyarakat Sunda, milik Indonesia, bahkan Milik Masyarakat Dunia," kata Bupati Iti.

"Kelestarian budaya adat Baduy merupakan sebuah keniscayaan yang bukan saja harus kita pertahankan. Bahkan harus kita sama-sama perjuangkan bila dirasa perlu dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan hanya menjadikan Baduy sebagai komoditas/bahan jualan kepentingan sesaat," jelasnya.

Adapun, surat pernyataan bersama disaksikan 10 orang dari Lembaga Adat Baduy yakni Singalayang, Carungen, Ayah Arji, Rasudin, Ayah Mursid, Ayah Jarni, Jaya, Raim, Ciwing dan Jali.

Komentar