Rabu, 15 Mei 2024 | 06:14
SELEBRITAS

Sebar Video Seksi di TikTok, Penari Perut Dipenjara 3 Tahun

Sebar Video Seksi di TikTok, Penari Perut Dipenjara 3 Tahun
Penari perut Mesir, Sama el-Masry (Shutterstock)

ASKARA - Seorang wanita di Mesir yang berprofesi sebagai penari perut terkenal bernama Sama el-Masry dikenai sanksi tiga tahun penjara dan didenda 300.000 pound Mesir ($18.500) akibat video dan foto seksinya yang tersebar di aplikasi TikTok.

Melansir Reuters, penari berusia 42 itu sempat membantah tuduhan tersebut. el-Masry mengatakan, bahwa konten video maupun fotonya tersebut dicuri dan dibagikan dari teleponnya tanpa ada persetujuan darinya.

Namun begitu, pihak berwenang di Kairo tetap memberikan sanksi untuknya. Pengadilan Ekonomi Misdemeanors Kairo menyampaikan, el-Masry telah melanggar prinsip-prinsip dan nilai-nilai keluarga di Mesir, dan melakukan imoralitas dengan memanfaatkan situs dan akun di media sosial.

"Ada perbedaan besar antara kebebasan dan pesta pora," kata John Talaat, anggota parlemen yang meminta tindakan hukum terhadap el-Masry dan peserta TikTok perempuan lainnya.

Kepada Reuters, Talaat mengatakan bahwa el-Masry dan para influencer media sosial wanita lainnya telah menghancurkan nilai-nilai dan tradisi keluarga, serta melakukan kegiatan-kegiatan yang dilarang oleh hukum dan konstitusi.

Namun El-Masry mengatakan akan mengajukan banding. Sebelumnya, tidak hanya El-Masry yang dikenai sanksi serupa melainkan juga beberapa wanita Mesir lainnya, yang menentang norma-norma sosial konservatif negara itu. Seperti halnya aktris Rania Youssef setelah para kritikus menentang pilihan pakaiannya dalam Festival Film Kairo Tahun 2018.

Di bawah hukum kejahatan dunia maya Mesir yang dikeluarkan pada tahun 2018, siapa pun yang melanggar mendapatkan hukuman penjara minimal 2 tahun dan denda hingga 300.000 pound Mesir.

Sekelompok influencer TikTok dan Instagram wanita dan YouTuber juga telah ditangkap oleh pihak berwenang Mesir dalam beberapa bulan terakhir atas tuduhan mempromosikan pesta pora dan pelacuran di media sosial.

Sementara itu, seorang pengacara hak-hak perempuan sekaligus kepala Pusat Pengembangan dan Hukum Kairo Entessar el-Saeed mengatakan, satu-satunya yang ditargetkan oleh pihak berwenang dalam situasi ini hanyalah perempuan.

"Masyarakat konservatif kita sedang berjuang dengan perubahan teknologi yang telah menciptakan lingkungan dan pola pikir yang berbeda," katanya kepada Reuters.

Komentar