Senin, 06 Mei 2024 | 05:55
NEWS

Waspada Perdagangan Orang Berkedok Jadi ABK

Waspada Perdagangan Orang Berkedok Jadi ABK
Bareskrim Polri memperlihatkan foto pengungkapan kasus TPPO ABK WNI di kapal berbendera Tiongkok. (Jpnn)

ASKARA - Dua anak buah kapal yang melompat dari Kapal Fu Lu Qing Yuan Yu 901 ke Perairan Pulau Karimun masih dalam proses pemulihan. Mereka diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Polisi masih mendalami kasus tersebut dengan sejumlah pihak terkait dan berhasil mengumpulkan data dua ABK WNI itu. 

"Penyidik telah (mengetahui) nama-nama dari kru (kapal), perekrut. Dan penyidik langsung menindaklanjuti," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Kamis (11/6).

Kepolisian juga memberikan pendampingan kepada kedua ABK berinisial AJ (30) dan R (22). Setelah mereka menceburkan diri dan akhirnya diselamatkan oleh nelayan.

Untuk mencegah kasus serupa terulang, polisi mengingatkan masyarakat tidak mudah tergiur dengan embel-embel bayaran tinggi.

"Polri mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap kemungkinan jadi korban perdagangan orang dengan iming-iming jadi ABK," jelas Brigjen Awi. 

ABK AJ berasal dari Sumbawa dan R merupakan warga Pematang Siantar. Keduanya terjun ke laut pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka melarikan diri dari kapal berbendera Tiongkok Fu Lu Qing Yuan Yu 901. 

Mereka diduga merupakan korban perdagangan orang yang direkrut untuk bekerja di kapal dengan iming-iming gaji Rp 25 juta per bulan.

Satgas TPPO Bareskrim bekerja sama dengan Polda Kepri dan Polda Metro Jaya membekuk satu agen penyalur dua ABK tersebut. Penyalur berinisial SF (44) berhasil diringkus di Cileungsi, Jawa Barat.

Komentar