Rabu, 17 Juni 2026 | 22:05
NEWS

Tiga Syarat Menuju Kenormalan Baru

Tiga Syarat Menuju Kenormalan Baru
Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi Sardjoko. (Dok. BNPB)

ASKARA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah menyusun protokol menuju masyarakat produktif dan aman di tengah pandemi Covid-19.

Dengan mengacu pada tiga kriteria yang digunakan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi Sardjoko mengatakan, tiga kriteria itu sekaligus menjadi parameter menentukan layak atau tidaknya suatu wilayah sebelum menerapkan normal baru.

"Bappenas telah menyusun protokol untuk masyarakat produktif dan aman Covid-19. Jadi ada tiga kriteria yang digunakan mengacu pada WHO," ujarnya di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (29/5).

Kriteria pertama ialah epidemologi. Dalam hal ini, angka reproduksi dasar daya tular awal untuk Covid-19 berkisar antara 1,9 sampai 5,7. Artinya satu orang dapat menularkan virus kepada dua sampai enam orang. 

"Hal itu sangat tinggi dan harus dapat diturunkan hingga di bawah satu. Daya tular harus di bawah satu," kata Subandi.

Ke dua ialah sistem kesehatan. Yang mana hal ini dengan mengukur kemampuan pelayanan kesehatan. 
Mengingat syarat yang dianjurkan WHO bahwa suatu wilayah harus mampu memiliki kapasitas tempat tidur 20 persen lebih banyak dari adanya kasus baru.

"WHO memberikan syarat bahwa jumlah kasus baru rata-rata harus dapat dilayani dengan jumlah tempat tidur 20 persen lebih banyak dari penderita kasus baru," jelas Subandi.

Kriteria terakhir ialah surveillance yang cukup. Syarat lain yang harus ditegakkan menuju normal baru adalah dengan menjamin bahwa jumlah pengawasan melalui tes dapat tercukupi.

"Jumlah tes yang cukup. Bappenas telah mengarahkan agar merujuk pada WHO, satu dari seribu sebagaimana yang telah dilakukan oleh Brasil," tutur Subandi. 

Nantinya, data dari ketiga kriteria itu akan dikumpulkan ke dalam dashboard yang dikoordinatkan sistem aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 untuk kemudian dianalisa. 

Dalam melaksanakan tiga kriteria tersebut juga dibutuhkan kolaborasi dari berbagai sektor. 

Komentar