Selasa, 07 Mei 2024 | 08:20
TRAVELLING

Kemenparekraf Bantu Pekerja Sektor Pariwisata Korban PHK

Kemenparekraf Bantu Pekerja Sektor Pariwisata Korban PHK
Ilustrasi objek wisata. (Dispar.bantenprov)

ASKARA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sudah mengaktifkan Pusat Krisis Terintegrasi sebagai jalur komunikasi dan edukasi bagi masyarakat untuk menekan dampak virus corona (Covid-19) bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Kami telah mengaktifkan komunikasi krisis parekraf sejak 17 Maret 2020. Mengikuti SOP manajemen krisis kepariwisataan yang dihasilkan atas masukan bersama praktisi penanganan krisis dan ahli komunikasi sepanjang 2018-2019," jelas Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kemenparekraf Ari Juliano Gema.

Menurutnya, komunikasi yang terintegrasi sangat diperlukan dalam manajemen krisis kepariwisataan sebagai upaya meminimalisasi dampak wabah pandemi Covid-19. 

Kemenparekraf juga membuka berbagai kanal komunikasi publik, di antaranya melalui website dan sosial media resmi, termasuk microsite khusus Covid-19 yakni https://pedulicovid19.kemenparekraf.go.id/.

"Terkait parekraf tanggap Covid-19 ada kanal komunikasi publik yang bisa dimanfaatkan di Instagram @kemen.parekraf, IG @indtravel, dan www.kemenparekraf.go.id," ujar Ari.

Setelah beroperasi lebih dari sepekan, jenis aduan yang masuk menanyakan seputar cara mendapatkan informasi mengenai Covid-19, informasi tempat wisata yang tutup saat ini, dan prosedur hotel agar bisa bekerja sama dengan Kemenparekraf terkait penyediaan penginapan bagi tenaga medis.

Kemenparekraf juga belum memperoleh data terkait dampak pandemi Covid-19 terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja maupun pengusaha yang menutup usahanya. Sejauh ini, kementerian baru mengimbau dinas yang membidangi pariwisata dan ekonomi kreatif serta asosiasi-asosiasi pariwisata dan ekonomi kreatif untuk menghindari PHK pekerja.

"Saat ini Kemenparekraf sedang mengumpulkan data pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan karena terdampak pandemi Covid-19. Untuk diupayakan mendapat fasilitas Kartu Prakerja dan insentif lainnya," papar Ari. 

Komentar