Senin, 17 Juni 2024 | 09:25
NEWS

Jakarta Harus Mampu Siapkan Satu Psikolog untuk Tiap Sekolah

Jakarta Harus Mampu Siapkan Satu Psikolog untuk Tiap Sekolah
Konferensi pers KPAI (Askara/Dhika Alam Noor)

ASKARA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan bahwa kasus percobaan bunuh diri peserta didik SMP di Ciracas, Jakarta Timur bukan kasus pertama di ibu kota. 

Tercatat, pada November 2019 juga terjadi kasus serupa di sebuah SMP di Pademangan, Jakarta Utara. 

Hasil penelitian yang dilakukan Nova Riyanti Yusuf terhadap kesehatan jiwa 910 siswa SMAN dan SMKN berakreditasi A di Jakarta terungkap. Dalam lima persen peserta pendidik sudah memiliki ide bunuh diri dan tiga persen di antaranya sudah melakukan percobaan bunuh diri. 

Kesimpulan ini didapat setelah penelitian melakukan kontrol terhadap kovariat berupa umur, sekolah, gender, pendidikan ayah, pekerjaan ayah, pendidikan ibu, pekerjaan ibu, status cerai orang tua, etnis, keberadaan ayah, keberadaan ibu, kepercayaan agama, depresi, dan stresor.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa ada beberapa sekolah yang muridnya pernah melakukan percobaan bunuh diri. 

''Kasus untuk DKI Jakarta tercatat pada tahun lalu juga ada kasus bunuh diri siswi SMP di Jakarta Utara. Ini kasus kedua setelah yang begitu heboh. Itu berbeda sekolah, artinya terjadilah suatu peniruan,'' ujarnya di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).

Retno menyebut, ide bunuh diri, ancaman dan percobaan bunuh diri merupakan hal serius yang harus segera ditangani. Sehingga butuh langkah preventif untuk menurunkan angka kejadiannya. 

''Untuk kasus bunuh diri pada remaja, salah satu hal penting yang dapat dilakukan adalah deteksi dini,'' katanya. 

Semakin cepat keluarga dan orang sekitar menemukan faktor risiko penyebab bunuh diri maka semakin baik. Terdapat sejumlah faktor anak melakukan tindakan tersebut semisal ada masalah yang dialaminya. 

''Anak-anak untuk melakukan bunuh diri bukan sesaat. Atau gara-gara satu hal, misalnya di-bully atau karena apa, tetapi pembulian juga akan berlangsung panjang. Kalau ada masalah keluarga juga berlangsung panjang,'' beber Retno.

Jadi tidak mungkin seorang anak melakukan bunuh diri secara tiba-tiba, akan ada proses yang sangat panjang. Dinas pendidikan diharapkan memiliki prosedur standar (SOP) dan juga dapat merujuk kasus ke lembaga yang berwenang. 

Khususnya di DKI Jakarta dengan ABPD yang begitu besar harusnya mampu memiliki satu psikolog untuk setiap sekolah. Sehingga bisa membantu anak-anak maupun guru yang bermasalah. 

''Psikolog yang kami maksud adalah psikolog pendidikan,'' kata Retno. 

Komentar