Jumat, 26 April 2024 | 18:13
NEWS

Pemerintah Siapkan Dasar Hukum Mengatur Mudik Lebaran

Pemerintah Siapkan Dasar Hukum Mengatur Mudik Lebaran
Ilustrasi mudik. (Merdeka)

ASKARA - Pemerintah menyiapkan peraturan presiden (perpres) dan instruksi presiden (inpres) sebagai dasar hukum pengaturan mudik Lebaran 2020.

Hal itu untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas tentang antisipasi mudik Lebaran (melalui video conference) dari Istana Kepresidenan Bogor, Senin (30/3) meminta semua elemen masyarakat tetap fokus pada pencegahan meluasnya Covid-19 dengan mengurangi mobilitas antar daerah.

"Kebijakan ini adalah untuk memutus mata rantai persebaran virus corona," kata Presiden Jokowi.

Selain itu, imbauan secara gencar kepada masyarakat untuk tidak mudik selama pandemi Covid-19, dan bagi masyarakat yang telanjur mudik agar meningkatkan pengawasan, meningkatkan protokol kesehatan, tetapi tidak melakukan skrining secara berlebihan.

Jokowi menegaskan bahwa keselamatan rakyat merupakan hal utama yang diupayakan pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Artinya, keselamatan rakyat ialah hukum tertinggi.

Jokowi menyebut bahwa di tengah pandemi Covid-19, mobilitas orang sebesar itu sangat berisiko memperluas penyebaran.

"Bahkan laporan yang saya terima dari gubernur Jawa Tengah, Gubernur DIY, pergerakan arus mudik sudah terjadi lebih awal dari biasanya," katanya.

Sejak penetapan tanggap darurat di DKI Jakarta telah terjadi percepatan arus mudik terutama dari para pekerja informal di Jabodetabek menuju ke Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Yogyakarta, serta Jawa Timur.

Selama delapan hari terakhir tercatat ada 876 armada bus antar provinsi yang membawa kurang lebih 14.000 penumpang dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY.

"Ini belum dihitung arus mudik dini yang menggunakan transportasi massal lainnya misalnya kereta api maupun kapal laut, dan angkutan udara, serta menggunakan mobil pribadi," kata Jokowi.

Karena itu, Jokowi menekankan beberapa hal, yaitu pertama, fokus pemerintah saat ini adalah mencegah meluasnya Covid-19 dengan mengurangi atau membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat yang lain.

Kedua, demi keselamatan bersama, Jokowi juga meminta dilakukan langkah-langkah yang lebih tegas untuk mencegah terjadinya pergerakan orang ke daerah. Menurutnya, imbauan-imbauan saja tidak cukup untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Saya melihat sudah ada imbauan-imbauan dari tokoh-tokoh dan gubernur kepada perantau di Jabodetabek untuk tidak mudik dan ini saya minta untuk diteruskan dan digencarkan lagi, tapi menurut saya juga imbauan-imbauan seperti itu juga belum cukup. Perlu langkah-langkah yang lebih tegas untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini," paparnya.

Ketiga, Jokowi melihat bahwa arus mudik yang terlihat lebih dini bukan karena faktor budaya, tetapi karena memang terpaksa. Misalnya, banyak pekerja informal di Jabodetabek yang terpaksa pulang kampung karena penghasilannya menurun sangat drastis atau bahkan hilang akibat diterapkannya kebijakan tanggap darurat, yaitu kerja di rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah.

"Karena itu, saya minta percepatan program ’social safety net’, jaring pengaman sosial yang memberikan perlindungan sosial di sektor formal, dan para pekerja harian, maupun program insentif ekonomi bagi usaha mikro, usaha kecil, betul-betul segera dilaksanakan di lapangan, sehingga para pekerja informal, buruh harian, asongan, semuanya bisa memenuhi kebutuhan dasarnya sehari-hari," ujarnya.

Keempat, untuk keluarga yang sudah telanjur mudik, Jokowi meminta kepada para gubernur, bupati, dan wali kota untuk meningkatkan pengawasannya. Menurutnya, pengawasan di daerah masing-masing merupakan hal yang sangat penting.

"Saya juga menerima laporan dari gubernur Jawa tengah, Gubernur DIY bahwa di provinsinya sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat baik di desa maupun di kelurahan bagi para pemudik. Ini saya kira juga inisiatif yang bagus," jelasnya.

Jokowi juga mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan tersebut dilakukan secara terukur, tidak sampai menimbulkan langkah-langkah penapisan atau "screening" yang berlebihan bagi pemudik yang telanjur pulang kampung.

"Terapkan protokol kesehatan dengan baik, sehingga memastikan bahwa kesehatan para pemudik itu betul-betul memberikan keselamatan bagi warga yang ada di desa," imbuhnya. (kesatu/why)

Komentar