ASKARA - Penguatan tata kelola pemerintahan hingga ke tingkat desa dan kelurahan terus menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Kali ini, konsolidasi tersebut menyentuh Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Plt Kajati Sulut), Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, melantik dan mengukuhkan pengurus DPC Srikandi Jaga Desa dan DPC Asosiasi Linmas (ASLINMAS) Kabupaten Bolmut periode 2026-2031.
Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Wanita Kabupaten Bolmut, Rabu (21/10/2026). Acara diawali persembahan tarian adat yang menjadi simbol penghormatan sekaligus bentuk penghargaan terhadap kearifan lokal masyarakat Bolaang Mongondow Utara.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari safari dan road show Kejati Sulut di wilayah Bolaang Mongondow Raya. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat konsolidasi kelembagaan dan kesadaran hukum hingga ke tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.
Ferrytass hadir didampingi sejumlah pejabat Kejati Sulut, di antaranya Kepala Bagian Tata Usaha Kusbiantoro, Koordinator Bidang Intelijen Domo Pranoto, serta perwakilan Asisten Intelijen Alkaf.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt Bupati Bolmut Mohammad Aditya Pontoh, Ketua DPRD Bolmut Dewi Zandra Astuti Mondo, Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut Agus Tri Hartono, Wakapolres Bolmut Kompol Abdul Rahman Faudji, Sekretaris Daerah Jusnan C. Mokoginta, serta unsur TNI, pengadilan, organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa.
Perwakilan Srikandi Jaga Desa, ASLINMAS, dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Utara turut hadir memberikan dukungan terhadap agenda konsolidasi tersebut.
Dalam prosesi pengukuhan, Ening Sutrisni Adam, S.ST., dipercaya memimpin DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Bolmut. Sementara DPC ASLINMAS Bolmut dipimpin Abdul Hais Hassan, S.Pd.
Bukan Sekadar Pelantikan
Ferrytass menegaskan, pengukuhan pengurus bukan sekadar agenda seremonial. Lebih dari itu, pelantikan menjadi titik awal bagi pengurus untuk mengambil peran dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan.
Tata kelola tersebut, menurutnya, harus dibangun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum.
Dalam konteks itu, program JAGA DESA atau Jaksa Garda Desa dan Kelurahan menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pengawasan dan pendampingan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ferrytass meminta pengurus yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi internal sekaligus memperluas keanggotaan hingga pelosok desa.
Penguatan organisasi juga didorong melalui percepatan pendataan dan pendaftaran anggota melalui aplikasi ASLINMAS. Langkah tersebut diharapkan membuat pengelolaan organisasi lebih terstruktur sekaligus memastikan jangkauannya semakin luas.
Sulut Torehkan Capaian Nasional
Dalam kesempatan tersebut, Ferrytass turut mengapresiasi perkembangan organisasi Srikandi Jaga Desa dan ABPEDNAS Sulawesi Utara di tingkat nasional.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan itu, Sulawesi Utara menempati peringkat pertama jumlah keanggotaan Srikandi Jaga Desa dengan 19.141 anggota.
Sementara untuk ABPEDNAS, Sulawesi Utara berada di peringkat kedua dengan jumlah 32.778 anggota.
Capaian tersebut dinilai menjadi modal penting untuk terus memperkuat peran organisasi di tingkat desa.
Namun, besarnya jumlah anggota juga diikuti tanggung jawab untuk memastikan keberadaan organisasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Srikandi Jaga Desa diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat, khususnya perempuan, dalam pembangunan desa. Sementara ASLINMAS diharapkan mampu memperkuat peran perlindungan masyarakat dan kesiapsiagaan di tingkat lokal.
Dari Desa, Membangun Kepercayaan
Dengan terbentuknya kepengurusan periode 2026–2031, DPC Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS Bolmut diharapkan tidak berhenti pada struktur organisasi.
Keduanya dituntut membangun sinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, serta aparat penegak hukum dalam menciptakan pemerintahan desa yang tertib dan taat aturan.
Penguatan tata kelola desa menjadi penting karena desa merupakan wajah terdekat negara di tengah masyarakat. Pengelolaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel akan menjadi fondasi bagi tumbuhnya kepercayaan masyarakat.
Melalui konsolidasi tersebut, Kejati Sulut berharap keberadaan Srikandi Jaga Desa, ASLINMAS, dan ABPEDNAS dapat menjadi bagian dari ekosistem penguatan pemerintahan desa di Sulawesi Utara.
Dari Bolmut, pesan itu kembali ditegaskan: membangun desa bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga membangun tata kelola, kesadaran hukum, dan kepercayaan masyarakat.