Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:42
NEWS

Perkuat Pemenuhan Pelayanan Dasar, Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Monev Terpadu di Surakarta

Perkuat Pemenuhan Pelayanan Dasar, Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Monev Terpadu di Surakarta
Foto bersama (humas)

ASKARA — Tim Sekretariat Bersama (Sekber) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tingkat Pusat dan Tim SPM Tingkat Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Surakarta menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu serta Verifikasi dan Validasi Pelaksanaan SPM Kota Surakarta Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai Selasa (20/10) hingga Rabu (21/10).

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan resmi yang disampaikan Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Gunawan Eko Movianto yang mewakili Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah.

Pada sambutannya, Gunawan menekankan pentingnya SPM sebagai urusan wajib pelayanan dasar yang mengatur penerima layanan dan mutu minimal demi menjamin hak setiap warga negara sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“Verifikasi dan validasi ini dimaksudkan untuk melihat perkembangan capaian penerapan SPM yang telah dilaporkan oleh pemerintah daerah melalui aplikasi e-SPM serta memastikan bahwa data capaian yang dilaporkan tersebut benar-benar menggambarkan kondisi riil pelayanan dasar di lapangan,” jelas Gunawan, dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (21/10/2026)

Lebih lanjut, Gunawan menyampaikan data capaian SPM Kota Surakarta Tahun 2025 yang secara umum capaian pada seluruh bidang menunjukkan hasil yang sangat baik, dengan sebagian besar bidang telah mencapai angka mendekati 100%. 

Untuk Triwulan III, berdasarkan data sementara yang tersedia pada aplikasi e-SPM, capaian SPM Kota Surakarta Tahun 2026 masih terdapat sejumlah bidang yang memerlukan perhatian dan percepatan.

Gunawan meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu SPM segera melakukan percepatan pengisian, pelengkapan, dan  penginputan data capaian SPM Tahun 2026 Triwulan III, mengingat batas waktu penutupan pelaporan pada 20 Oktober 2026, agar sisa waktu yang tersedia dimanfaatkan secara optimal.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kedatangan Tim Sekber Tingkat Pusat ke Kota Surakarta. 

"SPM bukan semata-mata tentang pemenuhan indikator dan penyampaian laporan administratif, tetapi harus benar-benar tercermin dalam pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, keberhasilan penerapan SPM tidak cukup hanya dilihat dari persentase capaian pada aplikasi," terang Sumarno.

Sumarno juga mendorong sinergi yang kuat antara Bappeda, inspektorat, dan perangkat daerah pengampu enam urusan wajib pelayanan dasar agar integrasi perencanaan hingga pengawasan berjalan optimal.

Sementara itu, Wakil Walikota Surakarta, Astrid Widayani, menyampaikan komitmen penuh Pemkot Surakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik pada enam bidang urusan wajib. 

Enam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial.

Astrid menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya bersama untuk memastikan terpenuhinya pelayanan dasar bagi masyarakat, mengevaluasi capaian, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan. 

“Penerapan SPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan," ungkap Astrid.

Hari kedua pelaksanaan Monev Terpadu akan dilakukan peninjauan lapangan secara langsung guna mencocokkan data e-SPM dengan kondisi nyata di fasilitas pelayanan publik. 

Lokasi sasaran kunjungan lapangan meliputi: Puskesmas Sangkrah untuk peninjauan bidang kesehatan, SMAN 3 Surakarta untuk peninjauan bidang pendidikan dan sosial, IPA Semanggi dan IPAL Semanggi untuk peninjauan bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat serta instansi terkait untuk bidang Trantibumlinmas, kebencanaan, dan pemadam kebakaran.

Melalui rangkaian verifikasi, validasi, dan tinjauan lapangan selama dua hari ini, diharapkan tersusun rekomendasi yang tepat sasaran dan terukur guna mendongkrak kualitas pelayanan dasar serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan di Kota Surakarta.

Editor: Husnie

Berita Terkait