ASKARA - Gunung Tampomas kembali menjadi perhatian masyarakat Sumedang. Di tengah dorongan pemerintah terhadap pengembangan energi baru dan terbarukan, kawasan gunung yang selama ini menjadi bagian penting dari identitas budaya dan ekologis masyarakat Sumedang disebut masuk dalam pembicaraan terkait pemanfaatan panas bumi atau geothermal.
Isu tersebut memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat. Bagi warga Sumedang, Gunung Tampomas bukan sekadar bentang alam dengan ketinggian sekitar 1.684 meter di atas permukaan laut, melainkan bagian dari sejarah, kebudayaan, sekaligus ruang hidup masyarakat.
Karena itu, muncul sejumlah ungkapan yang menggambarkan sikap masyarakat terhadap Tampomas: “Sumedang Puseur Budaya Sunda, lain puseur bor”, “Tampomas titipan karuhun, teu dijual”, hingga “Tampomas titipan karuhun, pamali digali.”
Ungkapan tersebut bukan semata-mata penolakan terhadap pembangunan. Lebih jauh, ia menjadi pesan agar setiap rencana pemanfaatan kawasan Tampomas mempertimbangkan aspek ekologis, sejarah, budaya, dan kepentingan masyarakat yang hidup di sekitarnya.
Warisan Karuhun yang Harus Dijaga
Dalam pandangan budaya Sunda, gunung memiliki posisi penting dalam menjaga keseimbangan kehidupan. Tampomas selama ini dipandang masyarakat sebagai salah satu sumber kehidupan, termasuk karena keberadaan mata air yang menopang kebutuhan pertanian, perkebunan, dan permukiman.
Selain fungsi ekologis, kawasan Tampomas juga memiliki nilai sejarah dan budaya. Sejumlah lokasi di kawasan tersebut dipercaya masyarakat memiliki keterkaitan dengan sejarah dan peninggalan leluhur Sumedang Larang.
Karena itu, bagi masyarakat yang memandang Tampomas sebagai bagian dari warisan karuhun, menjaga gunung berarti menjaga identitas Sumedang.
“Kalau Tampomas rusak, sajarah Sumedang leungit.”
Pesan tersebut menggambarkan kekhawatiran bahwa kerusakan lingkungan tidak hanya akan berdampak pada ekosistem, tetapi juga dapat menggerus jejak sejarah dan jati diri Sumedang sebagai salah satu wilayah penting dalam kebudayaan Sunda.
Energi Hijau Jangan Mengorbankan Kehidupan
Kekhawatiran terhadap rencana pemanfaatan panas bumi di kawasan gunung juga berkaitan dengan potensi dampak lingkungan dan sosial yang harus dikaji secara menyeluruh.
Masyarakat mempertanyakan apakah seluruh kajian mengenai lingkungan, sumber air, keanekaragaman hayati, risiko aktivitas pengeboran, serta aspek sosial dan budaya telah dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat secara bermakna.
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena label energi terbarukan atau energi hijau tidak otomatis menghapus kebutuhan terhadap prinsip kehati-hatian.
Setiap proyek harus memastikan keberlanjutan lingkungan sekaligus memberikan perlindungan terhadap masyarakat. Jangan sampai kebutuhan energi nasional justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat di sekitar kawasan proyek.
Bagi warga Sumedang, tiga hal menjadi perhatian utama: mata air, keselamatan masyarakat, dan kelestarian warisan budaya.
Ketiganya tidak semestinya ditempatkan sebagai penghambat pembangunan, melainkan menjadi bagian utama dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Sumedang Tidak Anti Pembangunan
Pemerhati lingkungan dan budaya, Andy Java, menegaskan bahwa masyarakat Sumedang tidak anti terhadap pembangunan.
Namun, pembangunan menurutnya harus berkeadilan, transparan, serta menghormati kearifan lokal dan keberadaan masyarakat sebagai pemilik ruang hidup.
“Masyarakat harus diajak bicara sejak awal. Jangan sampai muncul kesan bahwa keputusan diambil sepihak, sementara warga yang hidup berdampingan dengan gunung justru menjadi pihak yang paling akhir mengetahui,” ujarnya.
Menurutnya, ruang dialog menjadi sangat penting sebelum ada keputusan yang menyangkut masa depan kawasan Tampomas.
Keterlibatan masyarakat bukan sekadar formalitas dalam proses sosialisasi. Aspirasi warga harus benar-benar menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan, terutama ketika sebuah rencana berpotensi memengaruhi sumber air, lingkungan, ruang budaya, serta kehidupan masyarakat.
“Gunung Diam Bukan Berarti Setuju”
Andy mengingatkan, Gunung Tampomas memiliki nilai yang jauh melampaui kepentingan ekonomi jangka pendek.
“Gunung yang diam, bukan berarti setuju untuk digali. Tampomas adalah titipan karuhun yang harus dijaga untuk anak cucu, bukan untuk dijual demi kepentingan bisnis sesaat,” tegasnya.
Pernyataan itu menjadi seruan agar pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan membuka ruang dialog yang lebih luas mengenai masa depan Tampomas.
Di tengah kebutuhan Indonesia terhadap energi bersih, tantangannya bukan sekadar mencari sumber energi baru. Yang lebih penting adalah memastikan transisi energi berjalan dengan tetap menghormati lingkungan, masyarakat, serta warisan budaya.
Sebab, energi untuk masa depan tidak seharusnya dibangun dengan mengorbankan sumber kehidupan hari ini.
Menjaga Tampomas, pada akhirnya, bukan hanya persoalan mempertahankan sebuah gunung.
Bagi masyarakat Sumedang, menjaga Tampomas berarti menjaga mata air, menjaga alam, merawat sejarah, menghormati karuhun, sekaligus mempertahankan marwah Sumedang sebagai Puseur Budaya Sunda.