Oleh: Anggun Aulia
ASKARA - Ketika kabut asap kembali muncul, kita seperti sedang melihat cerita yang sama untuk kesekian kalinya. Langit berubah kelabu, udara mulai terasa tidak nyaman, masyarakat kembali menggunakan masker, sementara pemberitaan tentang kebakaran hutan dan lahan memenuhi ruang publik. Setelah api dipadamkan dan udara kembali membaik, perhatian kita pun perlahan beralih kepada persoalan lain. Bagi saya, siklus seperti ini menunjukkan bahwa kita masih melihat karhutla terlalu sempit.
Karhutla bukan hanya persoalan hutan yang terbakar. Dampaknya masuk ke ruang yang jauh lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari: kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, pekerjaan, transportasi, hingga perekonomian. Karena itu, ketika kerugian akibat karhutla diperkirakan mencapai puluhan hingga lebih dari seratus triliun rupiah, persoalannya tidak lagi tepat jika hanya ditempatkan sebagai isu lingkungan.
Pada 14 Oktober 2026, BMKG masih mendeteksi sebaran asap di sejumlah wilayah Indonesia. Asap dari Sumatra dan Kalimantan bahkan terpantau bergerak menuju Malaysia dan Singapura. Fakta bahwa asap dapat bergerak melintasi wilayah dan batas negara menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak berhenti di lokasi api berasal.
Bagi masyarakat di wilayah terdampak, persoalannya jauh lebih nyata. Asap bukan hanya sesuatu yang terlihat dari kejauhan, tetapi udara yang harus dihirup setiap hari. Anak-anak tetap harus beraktivitas, pekerja tetap harus mencari nafkah, dan keluarga tetap harus menjalankan kehidupan sehari-hari dalam kondisi udara yang tidak ideal.
Kementerian Kesehatan mencatat pada 27 Agustus 2026 terdapat 4.082 kasus ISPA dalam satu hari, dengan jumlah kumulatif mencapai 13.449 kasus dari 63 kabupaten/kota di tujuh provinsi terdampak karhutla. Kelompok seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita asma dan penyakit paru kronis menjadi kelompok yang membutuhkan perhatian lebih.
Namun, biaya karhutla tidak berhenti ketika seseorang mendapatkan pengobatan. Ada biaya transportasi menuju fasilitas kesehatan, pengeluaran untuk obat, waktu kerja yang hilang, serta produktivitas yang menurun. Dengan kata lain, asap memiliki harga, hanya saja harga tersebut sering tidak terlihat ketika kita hanya membicarakan luas lahan yang terbakar.
Hal tersebut terlihat dari kajian CELIOS yang memperkirakan total biaya ekonomi dan kesehatan akibat karhutla sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencapai sekitar Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun. Angka tersebut mencakup kerugian ekonomi akibat kehilangan aset dan aktivitas ekonomi serta biaya kesehatan. Kajian yang sama juga memperkirakan potensi penerimaan pajak daerah yang hilang.
Angka triliunan tersebut seharusnya membuat kita berhenti menganggap karhutla sebagai masalah yang selesai ketika api sudah padam. Kerugian ekonomi dapat muncul dalam banyak bentuk. Aktivitas usaha terganggu, mobilitas masyarakat berkurang, kegiatan sekolah dapat terdampak, pekerja kehilangan waktu produktif, dan pemerintah harus mengeluarkan sumber daya untuk penanganan serta pemulihan.
Menurut saya, persoalan terbesar bukan karena kita tidak mengetahui bahwa karhutla berbahaya. Kita sudah mengetahui wilayah rawan kebakaran, dapat memantau titik panas, dan dapat memperkirakan kondisi cuaca yang meningkatkan risiko. Masalahnya adalah apakah pengetahuan tersebut benar-benar digunakan untuk mencegah kebakaran sebelum menjadi bencana yang lebih besar.
Selama ini, perhatian terbesar sering muncul ketika api sudah membesar. Petugas dikerahkan, pemadaman dilakukan, bantuan kesehatan disiapkan, dan masyarakat diberi imbauan. Semua itu memang diperlukan. Tetapi jika setiap tahun kita terus kembali pada tahap yang sama, berarti ada sesuatu yang perlu diperbaiki pada tahap pencegahan.
Pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat pencegahan di wilayah rawan. Pemantauan titik panas harus diikuti tindakan lapangan yang cepat, kesiapsiagaan desa harus diperkuat, dan koordinasi antarlembaga harus berjalan sebelum kondisi memburuk. Data dan peringatan dini tidak boleh berhenti sebagai informasi, tetapi harus menjadi dasar pengambilan keputusan.
Perusahaan yang mengelola lahan di wilayah rawan juga memiliki tanggung jawab besar. Pencegahan kebakaran seharusnya tidak dipandang sebagai kewajiban administratif yang dilakukan sekadar untuk memenuhi aturan. Pengelolaan lahan yang bertanggung jawab, kesiapan menghadapi kebakaran, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Masyarakat juga tidak dapat dilepaskan dari persoalan ini. Edukasi mengenai risiko pembakaran lahan perlu dilakukan secara konsisten, terutama di wilayah yang memiliki kerentanan tinggi. Masyarakat perlu mengetahui bahwa tindakan yang terlihat kecil dapat berkembang menjadi masalah besar ketika kondisi lahan dan cuaca mendukung penyebaran api.
Di sisi kesehatan, kesiapan tidak boleh hanya dilakukan setelah jumlah kasus meningkat. Fasilitas kesehatan di daerah rawan perlu memiliki rencana menghadapi peningkatan gangguan pernapasan. Informasi mengenai kualitas udara juga harus mudah dipahami masyarakat, terutama oleh kelompok rentan yang perlu mengambil keputusan lebih cepat untuk mengurangi paparan asap.
Menurut saya, masyarakat juga membutuhkan kepastian. Ketika kabut asap datang, mereka ingin mengetahui seberapa buruk kondisi udara, apa yang harus dilakukan, kapan anak sebaiknya mengurangi aktivitas di luar ruangan, dan ke mana harus mencari pertolongan jika mengalami gangguan kesehatan. Komunikasi publik yang cepat dan jelas sama pentingnya dengan tindakan pemadaman.
Karhutla pada akhirnya memperlihatkan hubungan yang sangat jelas antara lingkungan dan kehidupan manusia. Ketika hutan dan lahan terbakar, kualitas udara menurun. Ketika kualitas udara menurun, kesehatan terganggu. Ketika kesehatan terganggu, produktivitas ikut turun. Ketika aktivitas ekonomi terganggu, pendapatan masyarakat dan penerimaan daerah dapat ikut terdampak.
Karena itu, saya tidak melihat karhutla sebagai persoalan yang cukup diserahkan kepada petugas pemadam atau sektor lingkungan hidup. Ini adalah persoalan bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, perusahaan, masyarakat, fasilitas kesehatan, dan berbagai sektor lainnya.
Kita tidak seharusnya menunggu langit berubah kelabu untuk kembali mengingat bahwa karhutla adalah masalah. Pencegahan harus dimulai ketika udara masih bersih, ketika api belum terlihat, dan ketika kerugian belum terjadi.
Pada akhirnya, kerugian karhutla bukan hanya angka yang tertulis dalam laporan. Di balik angka tersebut ada keluarga yang harus membayar biaya pengobatan, pekerja yang kehilangan waktu produktif, anak-anak yang aktivitas belajarnya terganggu, pelaku usaha yang kehilangan pendapatan, dan masyarakat yang hanya ingin menghirup udara bersih tanpa rasa khawatir.
Bagi saya, karhutla sudah terlalu besar untuk disebut sekadar masalah lingkungan. Ketika dampaknya menyentuh kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sehari-hari, maka penanganannya juga harus dipandang sebagai tanggung jawab bersama.
Api memang harus dipadamkan. Tetapi pekerjaan yang lebih penting adalah memastikan api tidak terus kembali. Sebab jika setiap tahun kita hanya sibuk memadamkan kebakaran setelah terjadi, kita sebenarnya bukan sedang menyelesaikan masalah, melainkan hanya mengulang respons terhadap masalah yang sama.
“Karhutla bukan hanya membakar hutan. Ia membakar kesehatan, menggerus ekonomi, dan mengurangi kualitas hidup masyarakat.”
Sumber pendukung: BMKG, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dan CELIOS, berdasarkan publikasi terkait karhutla tahun 2026.