Jumat, 16 Oktober 2026 | 17:09
NEWS

Kepala BNPB Berganti, Mulyanto Desak Perombakan Total Tata Kelola Bencana

Kepala BNPB Berganti, Mulyanto Desak Perombakan Total Tata Kelola Bencana
Mulyanto (dok.askara)

ASKARA — Politisi senior PKS Mulyanto mengapresiasi langkah Pemerintah mengganti Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyusul mencuatnya kasus dugaan korupsi di lingkungan lembaga tersebut yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurut Mulyanto, pelantikan Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB yang baru, menggantikan Letjen TNI Suharyanto merupakan momentum penting untuk membenahi tata kelola kebencanaan nasional. 

Apalagi, lanjut Mulyanto, pergantian tersebut berlangsung di tengah penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera yang masih menjadi perhatian masyarakat.

Mulyanto menilai, pergantian kepemimpinan ini dapat dibaca sebagai sinyal, pemerintah responsif terhadap suasana kebatinan masyarakat yang menghendaki perbaikan pengelolaan kebencanaan. 

Di tengah berbagai keluhan masyarakat terhadap penanganan bencana, ditambah terungkapnya dugaan penyimpangan anggaran, tutur Mulyanto, langkah pembenahan memang sangat dibutuhkan. 

“Kita mengapresiasi pergantian ini sebagai sinyal positif bahwa Pemerintah mendengar kegelisahan masyarakat. Namun tentu yang diharapkan rakyat bukan sekadar pergantian figur, melainkan perubahan nyata dalam kualitas pelayanan dan penanggulangan bencana,” ujar Mulyanto.

Mulyanto berharap Kepala BNPB yang baru segera melakukan evaluasi komprehensif terhadap tata kelola penanggulangan bencana nasional, mulai dari aspek kelembagaan, sumber daya manusia, sistem koordinasi pusat-daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga mekanisme pengawasan anggaran. 

Menurut Mulyanto, BNPB harus tumbuh menjadi lembaga yang profesional, tangguh, responsif, dan memiliki integritas tinggi. 

“Kita perlu memastikan, kelembagaan BNPB benar-benar efektif, didukung SDM yang kompeten dan berintegritas, serta memiliki sistem kerja yang transparan dan akuntabel. Jangan sampai kelemahan tata kelola terus berulang dan baru disadari setelah terjadi bencana atau terungkap kasus korupsi,” tegas Mulyanto.

Lebih jauh, Mulyanto mengingatkan, bencana bukan sekadar peristiwa alam atau urusan administratif pemerintahan. 

Di balik setiap bencana ada penderitaan rakyat, tutur Mulyanto, kehilangan harta benda, kerusakan lingkungan, bahkan hilangnya nyawa manusia. 

Karena itu, imbau Mulyanto, penanggulangan bencana harus berangkat dari empati dan tanggung jawab kemanusiaan, bukan pendekatan proyek yang semata-mata berorientasi pada penyerapan anggaran. 

“Bencana adalah musibah. Di dalamnya ada air mata dan penderitaan rakyat. Karenanya sungguh tidak pantas bila penanganannya dilakukan dengan pendekatan proyek yang nirempati, apalagi sampai terjadi korupsi pada dana yang seharusnya digunakan untuk menyelamatkan korban bencana. Ini bukan sekadar penyimpangan anggaran, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” papar Mulyanto.

Menurut Mulyanto, pengungkapan dugaan korupsi di lingkungan BNPB harus menjadi pintu masuk untuk memperkuat sistem pencegahan penyimpangan secara menyeluruh. 

"Pengelolaan dana kebencanaan memang membutuhkan kecepatan dan fleksibilitas, terutama dalam kondisi darurat. Namun hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan transparansi dan akuntabilitas," cetus Mulyanto.

Dalam situasi bencana, imbuh Mulyanto, negara memang harus bergerak cepat, tetapi cepat bukan berarti boleh mengabaikan aturan. 

"Fleksibilitas anggaran harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang ketat. Jangan sampai kondisi darurat justru menjadi celah bagi praktik korupsi,” jelas Mulyanto.

Mulyanto menambahkan, Indonesia merupakan negara yang berada di kawasan Ring of Fire, memiliki kondisi geologis dan geografis yang sangat rentan terhadap gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, banjir, tanah longsor, hingga bencana hidrometeorologi lainnya. 

Karena itu, saran Mulyanto, Indonesia membutuhkan konsep dan kelembagaan penanggulangan bencana yang kokoh, terintegrasi, dan berorientasi pada pencegahan serta mitigasi risiko. 

"Penanggulangan bencana tidak boleh hanya mengandalkan respons darurat setelah musibah terjadi. Bagi Indonesia, bencana bukan kejadian yang sepenuhnya tidak terduga. Kita sudah mengetahui risiko geografis yang dihadapi. Karena itu, semestinya kita memiliki sistem antisipasi, kesiapsiagaan, dan penanganan bencana yang semakin matang dari waktu ke waktu,” tukas Mulyanto.

Mulyanto menegaskan, reformasi tata kelola kebencanaan nasional pada akhirnya merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi. 

"Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyebutkan tujuan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Amanat tersebut harus diterjemahkan menjadi sistem perlindungan rakyat yang nyata, termasuk dari ancaman bencana alam," ingat Mulyanto.

Mulyanto pun berharap Kepala BNPB yang baru mampu menjadikan lembaganya semakin profesional, bersih, dan tangguh. 

"Sebab, ukuran keberhasilan penanggulangan bencana bukan banyaknya proyek, besarnya anggaran, atau megahnya kelembagaan, melainkan seberapa baik negara mampu melindungi rakyatnya. Itulah hakikat amanat konstitusi yang harus kita tunaikan,” tandas Mulyanto.

Editor: Husnie

Berita Terkait