ASKARA - Hampir dua bulan, kabut asap membatasi aktivitas keluarga Teri Purnawati di Pontianak. Ketika udara tak lagi nyaman dihirup, persoalan lain muncul: air PDAM terasa asin dan sulitnya memperoleh air bersih menambah beban rumah tangga. Di tengah kemarau dan karhutla, situasi ini mengungkap persoalan yang lebih besar: seberapa siap negara melindungi kebutuhan dasar warganya?
Kabut asap bukan sekadar selimut kelabu yang menghalangi pandangan. Ia memasuki rumah, mengganggu aktivitas, memunculkan kekhawatiran terhadap kesehatan, dan membatasi ruang gerak masyarakat. Bagi keluarga Teri Purnawati, hampir dua bulan menghadapi asap berarti menjalani kehidupan dengan ketidakpastian. Namun, untuk menggambarkan dampaknya secara utuh, pengalaman keluarga ini tetap perlu dilengkapi dengan wawancara langsung dan data lapangan yang terverifikasi.
Persoalan tersebut bukan kekhawatiran tanpa dasar. detikKalimantan pada 16 September 2026 melaporkan 165.727 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) tercatat di Kalimantan Barat sepanjang 1 Januari hingga 22 Agustus 2026. Angka itu menjadi peringatan serius mengenai beban kesehatan masyarakat. Meski demikian, jumlah kasus tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruhnya disebabkan oleh asap karhutla. Pemerintah perlu menjelaskan perkembangan kasus, wilayah terdampak, dan langkah perlindungan kesehatan yang telah dilakukan.
Ketika udara tercemar, air bersih justru menjadi persoalan berikutnya. RRI.co.id pada 21 September 2026 memberitakan keluhan warga Pontianak Timur mengenai air PDAM yang keruh kekuningan dan terasa asin. Subianti, warga Kelurahan Saigon, mengaku kondisi tersebut mengganggu kebutuhan rumah tangga hingga keluarganya harus membeli air isi ulang. Keluhan itu memperlihatkan bagaimana gangguan pelayanan dasar dapat menambah pengeluaran warga yang sebelumnya sudah menghadapi tekanan akibat bencana.
Secara teknis, masalah air berkaitan dengan kemarau dan intrusi air laut ke Sungai Kapuas. Pontianak Post pada 12 Agustus 2026 mengutip penjelasan Direktur PDAM Tirta Khatulistiwa bahwa berkurangnya debit air dari hulu melemahkan dorongan aliran sungai sehingga air laut lebih mudah masuk. Penjelasan tersebut penting, tetapi tidak boleh menjadi akhir evaluasi. Ketahanan sumber air, kesiapan infrastruktur, dan kemampuan pengolahan juga perlu diperiksa agar gangguan serupa tidak terus berulang.
Di sinilah persoalan lingkungan bertemu dengan tanggung jawab pelayanan publik. Pemerintah memang tidak dapat mengendalikan hujan sesuka hati, tetapi dapat memperkuat kesiapsiagaan, memperbaiki infrastruktur, menyediakan informasi yang transparan, dan menyiapkan bantuan bagi kelompok rentan. Ketika air tidak dapat digunakan sesuai kebutuhan, warga berhak memperoleh penjelasan tentang kualitasnya, panduan penggunaan yang aman, serta kepastian mengenai pemulihan layanan.
Kritik terhadap pemerintah pun harus diarahkan pada ukuran yang jelas. Berapa lama gangguan berlangsung? Berapa banyak rumah tangga terdampak? Apakah distribusi air alternatif mencukupi? Bagaimana hasil pengujian kualitas air? Pertanyaan tersebut lebih bermakna daripada sekadar menyalahkan keadaan atau mengulang janji penanganan. Jawabannya perlu disampaikan terbuka oleh pemerintah daerah dan Perumdam Tirta Khatulistiwa, disertai data yang dapat diperiksa publik.
Di sisi lain, karhutla menuntut penanganan yang tidak berhenti pada pemadaman. ANTARA Kalimantan Barat pada 10 September 2026 melaporkan perpanjangan status tanggap darurat asap hingga 20 September. Dua hari setelahnya, penanganan tidak semestinya hanya dinilai dari jumlah titik api yang berhasil dipadamkan. Kesehatan warga, kualitas udara, keberlangsungan pendidikan, serta akses air bersih harus menjadi bagian dari ukuran keberhasilan. Pencegahan kebakaran, pengawasan kawasan rawan, dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran juga perlu dijalankan secara konsisten.
Krisis ini sekaligus menguji keadilan sosial. Rumah tangga berpenghasilan cukup mungkin masih mampu membeli air alternatif dan perlengkapan perlindungan kesehatan. Bagi keluarga dengan pendapatan terbatas, pengeluaran tambahan dapat mengorbankan kebutuhan lain. Karena itu, distribusi bantuan air, layanan kesehatan, dan informasi keselamatan harus menjangkau warga yang paling membutuhkan, bukan hanya mereka yang mudah dijangkau oleh program pemerintah.
Bagi keluarga Teri Purnawati, pemulihan bukan sekadar ketika langit kembali cerah atau air kembali mengalir. Pemulihan berarti keluarga dapat beraktivitas tanpa terus-menerus dihantui asap, memperoleh air yang layak, dan menjalani kehidupan tanpa beban tambahan akibat krisis lingkungan.
Pontianak membutuhkan lebih dari respons darurat setiap kali kemarau memperparah keadaan. Kota ini memerlukan perencanaan yang menghubungkan perlindungan hutan, pengelolaan sumber air, kesehatan masyarakat, dan akuntabilitas pelayanan publik. Sebab, keberhasilan pemerintah bukan hanya terlihat dari api yang padam atau pompa yang beroperasi, melainkan dari kemampuan memastikan setiap warga memperoleh udara sehat dan air bersih. Selama dua kebutuhan mendasar itu belum terjamin, krisis belum benar-benar berakhir.