Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:21
NEWS

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP 2026, Raup Rp8,68 Triliun

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP 2026, Raup Rp8,68 Triliun
Layanan Kantor Imigrasi di Jakarta (Dok Askara)

ASKARA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp8,68 triliun hingga Senin, 12 Oktober 2026, pukul 07.30 WIB. Capaian tersebut setara dengan 101,88 persen dari target yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2026, sekaligus mencatat surplus Rp510 miliar dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Pencapaian tersebut menunjukkan bahwa realisasi PNBP Imigrasi telah melampaui target tahunan meskipun tahun anggaran 2026 masih berlangsung. Informasi itu disampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi melalui siaran pers Nomor SP/IMI/10/2026/06 tertanggal 12 Oktober 2026.

Sektor visa dan izin keimigrasian menjadi kontributor terbesar terhadap penerimaan tersebut. Pendapatan dari visa mencapai Rp4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total penerimaan. Selanjutnya, penerimaan dari paspor tercatat sebesar Rp2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp1,52 triliun, serta layanan lainnya mencapai Rp270 miliar.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. Ia juga menyebut Indonesia tercatat masuk dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi versi majalah CEO World, di tengah dinamika geopolitik global.

“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” jelas Hendarsam.

Pengawasan Keimigrasian Tetap Diperketat

Hendarsam menegaskan, pencapaian target PNBP tersebut berjalan seiring dengan peningkatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk dan beraktivitas di Indonesia.

Sepanjang 2026, pengawasan keimigrasian terus digencarkan. Sekitar 5.310 WNA telah dideportasi, sementara 3.950 WNA lainnya dimasukkan ke dalam daftar cegah.

Menurut Hendarsam, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa warga negara asing yang masuk ke Indonesia merupakan orang-orang yang berkualitas dan mematuhi ketentuan keimigrasian.

“Di tahun 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami gencarkan. Sekitar 5.310 WNA telah kami deportasi dan 3.950 di antaranya kami masukkan dalam daftar cegah. Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” ujar Hendarsam.

Digitalisasi Layanan dan Kemudahan bagi Pelintas

Sejalan dengan optimalisasi penerimaan negara, Imigrasi Indonesia juga terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelintas internasional.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan platform evisa.imigrasi.go.id, yang memungkinkan fasilitas pembayaran kartu kredit secara langsung tanpa melalui agen atau penjamin.

Selain itu, Imigrasi mendukung penambahan fasilitas autogate di tempat-tempat pemeriksaan imigrasi utama. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 298 unit autogate telah beroperasi untuk mendukung pembentukan ekosistem perlintasan yang lebih cepat dan terintegrasi atau seamless ecosystem di pintu masuk negara.

Hendarsam mengatakan, kemudahan layanan menjadi salah satu kebutuhan penting bagi warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia.

“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa/izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” ujarnya.

Layanan Paspor Diperluas hingga Luar Jam Kerja

Dalam aspek pelayanan paspor, Imigrasi juga memperluas pendekatan kepada masyarakat melalui program jemput bola Paspor Ceria atau Paspor Ceria yang diselenggarakan di ruang-ruang publik, seperti kegiatan Car Free Day (CFD) pada akhir pekan.

Selain itu, Imigrasi menambah kantor imigrasi baru di berbagai daerah serta mengoperasikan unit-unit pelayanan keimigrasian baru. Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat mengakses layanan di luar hari dan jam kerja reguler.

Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas pelayanan sekaligus mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.

Hendarsam menegaskan, Imigrasi berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan terintegrasi tanpa mengabaikan fungsi pengawasan serta perlindungan kedaulatan negara.

“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki marwah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan. Kami perkirakan pada akhir 2026 bisa tercapai Rp10,9 triliun sampai Rp11 triliun,” tutup Hendarsam.

Dengan realisasi PNBP yang telah mencapai Rp8,68 triliun pada pertengahan Oktober 2026, Ditjen Imigrasi optimistis penerimaan negara dapat terus meningkat hingga akhir tahun. Peningkatan tersebut diharapkan berjalan seiring dengan penguatan pengawasan orang asing, digitalisasi layanan, serta peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat dan pelintas internasional.

 

Editor: Dar Edi Yoga