Kelurahan Makasar bekerja sama dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur menggelar sosialisasi Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Percepatan 100 Persen Pemilahan Sampah di DKI Jakarta. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai III Kantor Kelurahan Makasar, Rabu (14/10/2026).
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya, yakni rumah tangga.
Kegiatan dibuka Camat Makasar, Dimas Prayudi, dan diikuti jajaran pengurus RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), serta Dasawisma se-Kelurahan Makasar.
Hadir sebagai narasumber, Imam Basori, Ketua RT Inovasi Bang Jali RT 011/RW 07, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia berbagi pengalaman mengenai keberhasilan mengembangkan program berbasis gotong royong yang memadukan sistem keamanan lingkungan berbasis teknologi dengan pengelolaan sampah secara mandiri.
Dalam sambutannya, Dimas Prayudi menegaskan bahwa keberhasilan gerakan pemilahan sampah membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Dalam hal ini, pengurus RT dan RW memiliki peran strategis karena berinteraksi langsung dengan warga.
Menurutnya, langkah awal yang perlu dilakukan adalah membangun kesadaran dan kepercayaan masyarakat agar kebiasaan memilah sampah dapat diterapkan secara konsisten dari rumah tangga.
“Yang kita minta adalah kerja sama RT dan RW untuk mengajak warganya melakukan pemilahan sampah. Semangatnya harus sama, tetapi pelaksanaannya tidak harus seragam. Setiap wilayah bisa menyesuaikan dengan kondisi dan kearifan lokal masing-masing,” ujarnya.
Dimas menjelaskan, sampah perlu dipilah berdasarkan jenisnya, meliputi sampah organik, anorganik yang dapat didaur ulang, residu, serta sampah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomis dapat dikumpulkan dan disalurkan melalui bank sampah. Sementara itu, sampah residu dan B3 harus ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, pemilahan sampah sejak dari sumbernya merupakan salah satu langkah penting untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Setelah kebiasaan memilah sampah terbentuk, masyarakat juga dapat mengembangkan berbagai inovasi pengelolaan sampah yang memberikan nilai tambah, seperti bank sampah, pembuatan kompos, budidaya maggot, hingga pembuatan ecobrick.
“Kalau sampah sudah dipilah, kita bisa memikirkan bagaimana meningkatkan nilai tambahnya. Ada yang bisa membuat bank sampah, kompos, atau rumah maggot. Harapannya, sampah yang dihasilkan masyarakat bisa kembali memberikan manfaat bagi masyarakat,” tandasnya.
Dimas juga menekankan bahwa penerapan pemilahan sampah tidak harus dimulai secara serentak di seluruh wilayah. Praktik baik yang dijalankan oleh satu atau beberapa RT dapat menjadi percontohan bagi lingkungan lain untuk kemudian dikembangkan sesuai kebutuhan dan kondisi setempat.
Melalui sosialisasi ini, jajaran RT, RW, LMK, dan Dasawisma Kelurahan Makasar diharapkan semakin aktif mengedukasi warga serta mendorong terbentuknya kebiasaan memilah sampah dari rumah.
Upaya tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap percepatan pemilahan sampah di DKI Jakarta sekaligus mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.