Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:25
COMMUNITY

Tiga Organisasi Desa di Minsel Dikukuhkan, Kajati Sulut Tekankan Integritas

Tiga Organisasi Desa di Minsel Dikukuhkan, Kajati Sulut Tekankan Integritas
Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Ferrytass, Dt. Toembidjo foto bersama anggota DPC ABPEDNAS, DPC Srikandi Jaga Desa (Dok Askara)

ASKARA - Penguatan masyarakat desa kembali mendapat perhatian. Tiga organisasi yang menjadi bagian dari ekosistem pemerintahan dan perlindungan masyarakat, yakni DPC ABPEDNAS, DPC Srikandi Jaga Desa, dan DPC ASLINMAS Kabupaten Minahasa Selatan periode 2026–2031, resmi dilantik dan dikukuhkan, Rabu (14/10/2026).

Pelantikan dan pengukuhan dilakukan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Ferrytass, Dt. Toembidjo. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H., Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa, jajaran Forkopimda, pejabat Kejati Sulut dan Kejari Minsel, serta pengurus organisasi tingkat provinsi.

Dalam sambutannya, Plt. Kajati Sulut mengingatkan, pelantikan bukan sekadar seremoni organisasi. Di balik jabatan dan kepengurusan yang baru, terdapat amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab.

Menurutnya, keberadaan organisasi masyarakat desa harus benar-benar memberikan manfaat bagi warga, terutama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

ABPEDNAS diharapkan mampu memperkuat kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan fungsi dan perannya. Sementara Srikandi Jaga Desa diharapkan menjadi ruang pemberdayaan perempuan agar semakin aktif mengambil bagian dalam pembangunan di tingkat desa.

Adapun ASLINMAS diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat dalam menjaga perlindungan dan ketenteraman lingkungan.

Plt. Kajati Sulut juga menekankan pentingnya membangun sinergi antara organisasi desa dan pemerintah daerah. Salah satu ruang kolaborasi yang dapat diperkuat adalah melalui program Jaksa Garda Desa dan Kelurahan (JAGA DESA).

Program tersebut diharapkan dapat menjadi sarana meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong pencegahan potensi penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan desa.

Pendekatan pencegahan dinilai penting agar persoalan hukum tidak selalu berakhir setelah terjadi pelanggaran. Edukasi, pendampingan, dan pemahaman terhadap aturan menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang sehat.

Data per 13 Oktober 2026 menunjukkan, sebanyak 308 anggota ASLINMAS telah terdaftar di Sulawesi Utara. Sementara ABPEDNAS Sulut tercatat memiliki 32.778 anggota dan berada di peringkat kedua secara nasional.

Besarnya jumlah anggota tersebut sekaligus menunjukkan potensi kekuatan masyarakat desa yang dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan, pengawasan sosial, pemberdayaan, serta perlindungan masyarakat.

Namun, jumlah anggota bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Tantangan berikutnya adalah bagaimana organisasi mampu mengubah kekuatan jumlah tersebut menjadi kerja nyata yang dirasakan masyarakat.

Melalui kepengurusan baru periode 2026–2031, ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa, dan ASLINMAS Kabupaten Minahasa Selatan diharapkan mampu memperkuat konsolidasi internal sekaligus membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Kehadiran ketiga organisasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada aktivitas administratif dan seremoni pelantikan. Lebih jauh, organisasi dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat partisipasi masyarakat serta mendorong pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Sebab, desa bukan sekadar tempat berlangsungnya pemerintahan paling dekat dengan masyarakat. Desa adalah ruang tempat kebijakan negara bersentuhan langsung dengan kehidupan warga.

Karena itu, ketika organisasi masyarakat, pemerintah daerah, BPD, serta aparat penegak hukum mampu berjalan dalam satu semangat pengawasan, pemberdayaan, dan pencegahan, tata kelola desa yang bersih bukan sekadar cita-cita, tetapi dapat menjadi kenyataan yang dirasakan masyarakat.

 

Editor: Caecilia Eersta