ASKARA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi anak-anak Indonesia sekaligus mempersiapkan generasi masa depan yang lebih sehat. Namun, tujuan mulia itu harus berjalan beriringan dengan jaminan keamanan pangan. Jangan sampai makanan yang diharapkan mendukung tumbuh kembang anak justru menimbulkan risiko bagi kesehatan mereka.
Ketua Lembaga Kesehatan dan Gizi Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Santo Thomas Aquinas periode 2026–2028, Priscilla Mutiara Pradita Sari, menegaskan bahwa laporan berulang mengenai dugaan keracunan yang berkaitan dengan MBG harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah.
Menurut perempuan yang akrab disapa Dita itu, dukungan terhadap tujuan program tidak berarti menutup mata terhadap persoalan dalam pelaksanaannya. Ketika muncul laporan gangguan kesehatan setelah konsumsi makanan, keselamatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama.
“Kami mendukung tujuan kerakyatan dari Program MBG, tetapi dukungan terhadap tujuan tidak berarti membenarkan setiap bentuk pelaksanaannya. Ketika anak-anak yang seharusnya mendapatkan makanan bergizi justru mengalami gangguan kesehatan, pemerintah harus berani mengevaluasi sistem secara menyeluruh,” ujar Dita.
Ia menilai, setiap laporan dugaan keracunan perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Penelusuran tidak cukup berhenti pada makanan yang disajikan, tetapi harus mencakup seluruh rantai penyediaan, mulai dari pengadaan bahan baku, pengolahan, sanitasi, pengemasan, penyimpanan, hingga distribusi.
Sebab, makanan yang sehat bukan hanya makanan dengan kandungan nutrisi yang baik, melainkan juga harus aman dikonsumsi.
“Makanan bergizi bukan hanya makanan yang memiliki kandungan nutrisi, tetapi juga harus aman dan layak dikonsumsi. Jangan sampai program yang dirancang untuk meningkatkan kesehatan anak justru menghadirkan risiko baru bagi kesehatan mereka,” tuturnya.
Kasus berulang harus menjadi bahan evaluasi serius
Laporan dugaan keracunan yang berkaitan dengan MBG di sejumlah daerah menjadi perhatian publik. Pada September 2026, Associated Press melaporkan sekitar 1.950 orang mengalami gejala yang diduga berkaitan dengan keracunan MBG dalam sejumlah insiden di Rembang, Sidoarjo, Agam, Bener Meriah, dan Tana Toraja. Di Tana Toraja, sebanyak 152 siswa dilaporkan mendapatkan perawatan di tiga rumah sakit. Penyebab masing-masing kejadian masih memerlukan penelusuran dan pembuktian.
Sementara itu, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang diberitakan pada Januari 2026 mencatat 12.658 anak mengalami dugaan keracunan terkait MBG sepanjang 2025 berdasarkan pemantauan pemberitaan media. Angka tersebut perlu dibaca sesuai konteks sumbernya karena pemantauan pemberitaan tidak serta-merta sama dengan data kasus yang telah diverifikasi secara medis dan diselidiki satu per satu.
Bagi PP PMKRI, berbagai laporan tersebut semestinya mendorong evaluasi yang lebih menyeluruh terhadap sistem keamanan pangan program MBG.
Dita menekankan pentingnya pemeriksaan medis terhadap korban, pengujian sampel makanan, penelusuran sumber pencemaran, serta penyampaian hasil investigasi secara transparan sejauh dapat dipublikasikan. Penetapan penyebab kejadian harus didasarkan pada bukti, bukan asumsi ataupun saling melempar tanggung jawab.
Dengan demikian, langkah perbaikan dapat diarahkan pada persoalan yang benar-benar ditemukan, sementara keluarga korban memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi dan penanganan yang dilakukan.
Bukan sekadar meminta maaf
Dita juga meminta agar setiap dugaan kelalaian atau pelanggaran standar keamanan pangan diperiksa secara objektif. Apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti memenuhi unsur hukum, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang terbukti ada kelalaian atau pelanggaran yang memenuhi unsur hukum, proses harus berjalan. Jangan berhenti pada permintaan maaf, pemberian santunan, atau janji evaluasi. Keselamatan anak-anak bukan persoalan yang dapat diselesaikan hanya dengan pernyataan di depan media,” tegasnya.
Menurut Dita, perhatian terhadap korban juga harus menjadi bagian penting dari penanganan setiap insiden. Anak-anak yang mengalami gangguan kesehatan perlu memperoleh pelayanan medis dan penanganan lanjutan sesuai kebutuhan. Keluarga mereka juga berhak mendapatkan informasi yang jelas serta akses terhadap mekanisme pengaduan.
Pendekatan tersebut, lanjutnya, penting agar evaluasi MBG tidak hanya berorientasi pada keberlanjutan program, tetapi juga memastikan hak dan keselamatan penerima manfaat benar-benar terlindungi.
BGN diminta membuka ruang pengawasan
PP PMKRI turut meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program MBG.
Pengawasan, menurut Dita, perlu mencakup kondisi dapur, kualitas bahan baku, kebersihan peralatan, kompetensi petugas, pengendalian suhu makanan, proses distribusi, hingga kesesuaian menu dengan kebutuhan gizi penerima manfaat.
Ia juga menilai pengawasan akan lebih kuat apabila melibatkan orang tua, sekolah, tenaga kesehatan, ahli gizi, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Dapur MBG tidak boleh menjadi ruang tertutup yang hanya dapat dipercaya berdasarkan laporan pengelolanya sendiri. Masyarakat, orang tua, sekolah, tenaga kesehatan, ahli gizi, dan pemerintah daerah harus memiliki ruang pengawasan yang jelas, aman, dan dapat ditindaklanjuti,” ungkap Dita.
Pelibatan masyarakat dapat dilakukan melalui saluran pengaduan yang responsif, penyampaian laporan kondisi makanan, publikasi hasil pemeriksaan, serta keterbukaan informasi mengenai kelayakan dapur. Seluruh mekanisme tersebut perlu dirancang agar pengawasan berlangsung efektif tanpa mengabaikan standar sanitasi dan keamanan pangan.
Empat tuntutan PP PMKRI
Atas berbagai persoalan tersebut, Lembaga Kesehatan dan Gizi PP PMKRI menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, audit menyeluruh terhadap SPPG. BGN bersama pemerintah daerah dan instansi kesehatan diminta mengevaluasi dapur yang mengalami insiden. Apabila ditemukan risiko keamanan pangan, perbaikan harus dilakukan sebelum operasional dilanjutkan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Kedua, transparansi data dan hasil investigasi. Pemerintah diminta menyampaikan informasi mengenai jumlah korban, perkembangan penanganan, hasil pemeriksaan yang dapat dipublikasikan, penyebab yang telah terverifikasi, serta langkah korektif yang diambil.
Ketiga, penegakan hukum secara objektif. Setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa berdasarkan bukti. Pihak yang terbukti bertanggung jawab perlu diproses sesuai ketentuan hukum tanpa tebang pilih.
Keempat, penguatan pengawasan partisipatif. Orang tua, sekolah, masyarakat, organisasi profesi, dan organisasi mahasiswa perlu mendapat ruang untuk menyampaikan temuan serta mengawasi pelaksanaan MBG melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.
Dita menegaskan, keberhasilan MBG tidak semestinya hanya dinilai dari jumlah porsi makanan yang dibagikan atau banyaknya dapur yang dibangun. Kualitas gizi, keamanan pangan, ketepatan sasaran, dan manfaat nyata bagi penerima juga harus menjadi ukuran utama.
“Program kerakyatan harus benar-benar melindungi rakyat. Jangan sampai angka distribusi menjadi kebanggaan, sementara keselamatan penerima manfaat luput dari perhatian. Anak-anak Indonesia bukan objek uji coba kebijakan; mereka adalah generasi yang wajib dilindungi,” katanya.
Bagi PP PMKRI, tujuan MBG tetap penting untuk mendukung pemenuhan gizi anak Indonesia. Namun, kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut juga bergantung pada kesungguhan pemerintah dalam menangani persoalan, memperbaiki kelemahan, dan memastikan setiap tahapan pelaksanaan memenuhi standar keamanan pangan.
Pada akhirnya, keberhasilan program bukan sekadar ketika makanan sampai di meja anak-anak. Yang lebih penting, makanan itu benar-benar bergizi, aman dikonsumsi, dan memberikan manfaat bagi tumbuh kembang mereka.
Sebab, di balik setiap porsi makanan yang dibagikan, ada anak yang harus dilindungi, orang tua yang menaruh kepercayaan, dan masa depan bangsa yang perlu dijaga.