ASKARA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang mengatasnamakan institusi pemerintah, khususnya dalam layanan pengurusan paspor dan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Pungki Handoyo, menegaskan bahwa pembenahan pelayanan publik terus dilakukan sebagai bentuk komitmen institusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Pungki kepada awak media melalui pesan singkat pada Selasa (13/10/2026). Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan bukan sekadar respons terhadap persoalan tertentu, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan sesuai prosedur.
Di tengah perkembangan teknologi digital, masyarakat diimbau lebih berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa pengurusan dokumen keimigrasian dengan menjanjikan proses cepat, kemudahan tertentu, atau layanan khusus di luar mekanisme resmi.
Imigrasi Jaktim Tegaskan Tidak Bekerja Sama dengan Calo
Kantor Imigrasi Jakarta Timur menegaskan tidak pernah bekerja sama dengan calo dalam pengurusan paspor maupun layanan izin tinggal. Seluruh proses pelayanan keimigrasian harus dilakukan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga diminta memastikan bahwa pembayaran biaya pelayanan dilakukan berdasarkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku melalui kanal pembayaran resmi pemerintah.
Tawaran pengurusan dokumen dengan biaya tambahan yang tidak jelas, janji mempercepat proses melalui jalur khusus, atau permintaan transfer uang ke rekening pribadi patut diwaspadai. Modus semacam itu berpotensi merugikan masyarakat, baik secara finansial maupun melalui penyalahgunaan data pribadi.
Selain itu, warga diminta tidak sembarangan menyerahkan foto identitas, dokumen kependudukan, data pribadi, maupun informasi penting lainnya kepada pihak yang tidak jelas identitas dan kewenangannya.
Kewaspadaan tersebut penting karena pelaku penipuan digital dapat menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan calon korban, termasuk mencatut nama instansi pemerintah agar tawaran mereka terlihat resmi dan dapat dipercaya.
Masyarakat Diminta Memastikan Informasi dari Kanal Resmi
Untuk mendapatkan informasi yang benar mengenai persyaratan, prosedur, dan biaya layanan keimigrasian, masyarakat dapat menghubungi kanal resmi Kantor Imigrasi Jakarta Timur melalui:
- Website: https://jakartatimur.imigrasi.go.id
- Email: [email protected]
- WhatsApp: 0811-1477-756
Masyarakat juga dapat mendatangi loket pelayanan resmi untuk memperoleh penjelasan langsung dari petugas imigrasi yang berwenang.
Sebelum melakukan pembayaran atau menyerahkan dokumen, warga disarankan memeriksa kembali keabsahan informasi dan memastikan bahwa pihak yang menawarkan layanan benar-benar memiliki kewenangan resmi.
Apabila menemukan indikasi penipuan atau penyalahgunaan nama Kantor Imigrasi Jakarta Timur, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mencegah bertambahnya korban sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kerugian finansial dan penyalahgunaan identitas.
Pembenahan Pelayanan Menjadi Komitmen Berkelanjutan
Pungki Handoyo menegaskan bahwa pembenahan pelayanan publik perlu dilakukan secara berkesinambungan. Upaya tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam memberikan pelayanan yang semakin baik, mudah diakses, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peningkatan kualitas pelayanan juga perlu berjalan beriringan dengan edukasi kepada masyarakat. Sebab, pelayanan yang baik tidak hanya bergantung pada kesiapan institusi, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam memahami prosedur resmi dan menghindari praktik percaloan.
Di tengah semakin beragamnya modus penipuan digital, masyarakat dituntut lebih cermat dalam memeriksa informasi, mengenali situs resmi, serta memastikan keabsahan pihak yang menawarkan bantuan pengurusan dokumen.
Kantor Imigrasi Jakarta Timur mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran layanan di luar prosedur. Pengurusan paspor dan izin tinggal hendaknya dilakukan sesuai mekanisme resmi agar masyarakat memperoleh kepastian pelayanan sekaligus terhindar dari potensi penipuan.
Melalui pembenahan pelayanan yang berkelanjutan dan peningkatan kewaspadaan bersama, diharapkan pelayanan keimigrasian di Jakarta Timur semakin profesional, aman, dan transparan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik dapat terus dijaga dan ditingkatkan.