ASKARA - Organisasi kemasyarakatan dituntut tidak hanya memiliki kepengurusan yang solid, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, tertib administrasi, dan kepatuhan terhadap hukum. Lebih dari itu, keberadaan organisasi harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pesan tersebut menjadi perhatian Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. H. Ferrytass, S.H., M.H., M.Hum., Dt. Toembidjo, saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus sejumlah organisasi kemasyarakatan di Lapangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Manado, Selasa (13/10/2026).
Pelantikan tersebut mencakup pengurus DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), DPC Srikandi Jaga Desa dan LPMK Indonesia, serta DPC ASLINMAS Kota Manado untuk masa bakti 2026-2031.
"Penguatan organisasi kemasyarakatan harus berjalan seiring dengan integritas, tertib administrasi, dan kepatuhan terhadap hukum. Organisasi tidak cukup hanya memiliki struktur kepengurusan, tetapi juga harus mampu menghadirkan program yang bermanfaat bagi masyarakat," demikian pesan yang dirangkum dari arahan dalam kegiatan tersebut.
Ferrytass menekankan pentingnya konsolidasi organisasi melalui tata kelola yang profesional, pendataan anggota yang jelas, serta penyusunan program kerja yang berorientasi pada kepentingan publik.
Menurutnya, organisasi yang kuat tidak hanya diukur dari besarnya jumlah anggota, tetapi juga dari kemampuan menjalankan program secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pendataan anggota menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan tersebut. Berdasarkan data per 12 Oktober 2026, anggota ASLINMAS di Sulawesi Utara yang telah terdaftar melalui aplikasi berjumlah 88 orang.
Sementara itu, ABPEDNAS Sulawesi Utara mencatat 32.778 anggota yang terdiri atas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) aktif, simpatisan, dan aktivis. Jumlah tersebut menempatkan Sulawesi Utara pada peringkat kedua secara nasional.
Capaian ini menjadi modal untuk memperluas kontribusi organisasi. Namun, jumlah anggota yang besar perlu disertai sistem administrasi dan pendataan yang akurat agar koordinasi serta pelaksanaan program dapat berjalan efektif.
Ferrytass juga menyoroti pentingnya optimalisasi program JAGA DESA atau Jaksa Garda Desa dan Kelurahan. Program tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong pencegahan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan.
"Program JAGA DESA perlu dioptimalkan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat dan mendorong pencegahan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa maupun kelurahan," kata Ferrytass
Melalui sinergi antara organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik diharapkan semakin kuat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Dr. Shirley Goni, S.Sos., M.Si., ditetapkan sebagai pemimpin DPC Srikandi Jaga Desa dan LPMK Indonesia Kota Manado periode 2026–2031.
Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan DPD Srikandi Jaga Desa dan LPMK Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Nomor 01/DPD-SJD/SULUT/VIII/2026 tertanggal 10 Agustus 2026.
Sementara itu, kepemimpinan DPC ASLINMAS Kota Manado periode 2026–2031 dipercayakan kepada Drs. Novly Welly Siwy, M.Si.
Kepengurusan baru tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, meningkatkan efektivitas program, serta memperluas partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan dan perlindungan sosial.
Khusus Srikandi Jaga Desa dan LPMK Indonesia, penguatan peran perempuan menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong keterlibatan masyarakat yang lebih luas dalam pembangunan.
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Manado dr. Richard Sualang, Ketua DPRD Kota Manado Apt. Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., Kepala Kejaksaan Negeri Manado Fanny Widyastuti, S.H., M.H., serta unsur TNI-Polri, jajaran Pemerintah Kota Manado, dan perwakilan organisasi terkait.
Usai pelantikan, rombongan melanjutkan agenda ke Pulau Bunaken untuk menyalurkan bantuan air bersih bagi masyarakat. Kegiatan sosial tersebut direncanakan berlanjut ke Pulau Manado Tua dan Pulau Siladen.
Penyaluran bantuan ini menjadi bentuk kepedulian terhadap kebutuhan warga di wilayah kepulauan Kota Manado. Agenda tersebut sekaligus menghubungkan penguatan kelembagaan dengan aksi sosial yang menyentuh kehidupan masyarakat secara langsung.
"Keberhasilan organisasi bukan hanya terlihat dari kepengurusan yang terbentuk, melainkan juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat," menjadi pesan yang relevan dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Dengan terbentuknya kepengurusan periode 2026-2031, ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa dan LPMK Indonesia, serta ASLINMAS diharapkan semakin memperkuat peran sosialnya, membangun kesadaran hukum, dan mendorong pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.