ASKARA - Pengamat politik Samuel F. Silaen mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada banyaknya regulasi dan pengaturan kehidupan privat masyarakat, sementara persoalan mendasar seperti penegakan hukum, transparansi anggaran, integritas birokrasi, dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan belum tertangani secara optimal.
Menurut Silaen, kualitas sebuah negara tidak ditentukan oleh seberapa luas kewenangannya mengatur warga, melainkan oleh kemampuannya menghadirkan keadilan, memberikan pelayanan publik yang berkualitas, serta mempertanggungjawabkan setiap penggunaan kekuasaan.
“Negara tidak cukup hanya membuat aturan bagi masyarakat. Yang lebih penting adalah memastikan hukum ditegakkan secara adil, pelayanan publik berjalan dengan baik, dan setiap penyelenggara negara bersedia mempertanggungjawabkan kewenangannya,” ujar Silaen di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Ia menilai, evaluasi terhadap arah penyelenggaraan negara perlu dilakukan secara terbuka dan terukur. Regulasi memang diperlukan untuk menjaga ketertiban, tetapi penerapannya harus tetap menghormati hak warga negara dan tidak mengalihkan perhatian dari kepentingan publik yang lebih mendasar.
Hak Privat Dilindungi, Kepentingan Publik Diperkuat
Silaen menegaskan, kehidupan privat merupakan bagian dari hak warga negara yang harus dihormati. Karena itu, setiap campur tangan negara perlu memiliki dasar hukum yang jelas, tujuan yang sah, serta penerapan yang proporsional.
Di sisi lain, masyarakat membutuhkan negara yang hadir melalui pelayanan publik yang baik, birokrasi yang bersih, kebijakan transparan, dan aparat penegak hukum yang profesional.
Menurut dia, perlindungan hak individu dan penguatan tanggung jawab publik bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya justru menjadi fondasi penyelenggaraan negara yang sehat.
“Pengaturan terhadap kehidupan masyarakat tidak boleh menggeser perhatian dari persoalan publik yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga. Masyarakat membutuhkan pelayanan publik yang berkualitas, birokrasi yang bersih, kebijakan yang transparan, serta aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional dan tidak diskriminatif,” tegasnya.
Silaen juga menyoroti pentingnya penanganan dugaan penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, dan pelanggaran hukum yang melibatkan penyelenggara kekuasaan. Semua persoalan tersebut, menurutnya, harus ditangani melalui mekanisme yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Transparansi Menjadi Kunci Pengawasan Kekuasaan
Silaen mengingatkan, ruang publik harus tetap terbuka bagi kepentingan masyarakat. Ruang publik tidak hanya berkaitan dengan fasilitas umum atau kebebasan menyampaikan aspirasi, tetapi juga mencakup proses pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, pelayanan pemerintahan, dan penegakan hukum.
Ketika proses tersebut berlangsung tertutup dan minim pengawasan, kepentingan masyarakat berisiko tidak terakomodasi secara optimal.
Karena itu, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Akses terhadap informasi publik, pengawasan independen, serta peran pers yang profesional diperlukan untuk memastikan kekuasaan dijalankan sesuai ketentuan.
Meski demikian, Silaen mengingatkan bahwa kritik harus disertai dasar yang dapat diuji.
“Kritik terhadap pemerintah harus diarahkan untuk menguji kebijakan dan mendorong perbaikan, bukan sekadar melontarkan tuduhan tanpa dasar,” katanya.
Penegakan Hukum Jangan Tebang Pilih
Bagi Silaen, konsistensi penegakan hukum merupakan salah satu tolok ukur penting kredibilitas negara. Hukum tidak boleh berhenti sebagai teks dalam peraturan perundang-undangan, tetapi harus diterapkan secara adil, transparan, dan tanpa diskriminasi.
Dugaan korupsi, manipulasi proses hukum, maupun penyalahgunaan kewenangan harus ditangani berdasarkan bukti melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Jabatan, pengaruh politik, dan kekuatan ekonomi, menurutnya, tidak semestinya menjadi alasan bagi seseorang untuk menghindari pemeriksaan atau pertanggungjawaban hukum.
Namun, ia juga menekankan pentingnya menjaga hak setiap orang untuk memperoleh proses hukum yang adil. Prinsip praduga tak bersalah harus dihormati agar penegakan hukum tidak berubah menjadi penghakiman sebelum adanya pembuktian.
“Ketika kepastian hukum melemah, dampaknya dapat meluas, mulai dari menurunnya kepercayaan publik hingga terganggunya iklim usaha, kualitas pelayanan pemerintahan, dan kepastian masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya,” ujarnya.
Banyak Aturan Belum Tentu Membuat Negara Maju
Silaen berpandangan, kemajuan negara tidak cukup diukur dari jumlah regulasi, pernyataan pejabat, atau kegiatan seremonial pemerintahan. Ukuran yang lebih penting adalah hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
Indikator tersebut antara lain kualitas pelayanan publik, transparansi penggunaan anggaran, efektivitas pemberantasan korupsi, independensi pengawasan, kepastian hukum, dan perlindungan hak warga negara.
Regulasi yang tidak dilaksanakan secara konsisten, kata dia, berisiko menjadi formalitas administratif. Sebaliknya, aturan yang diterapkan secara adil dan terbuka terhadap pengawasan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus membatasi potensi penyalahgunaan kekuasaan.
“Pembenahan tata kelola negara perlu mencakup dua aspek yang saling melengkapi, yakni perlindungan hak individu dan penguatan tanggung jawab publik,” jelasnya.
Ia menilai, masyarakat perlu memiliki indikator yang jelas untuk mengevaluasi apakah kebijakan pemerintah benar-benar menghasilkan perbaikan atau justru hanya menambah lapisan aturan administratif.
“Ayo Taruhan!” Menguji Arah Penyelenggaraan Negara
Ungkapan “Ayo taruhan!” yang disampaikan Silaen menjadi tantangan retoris untuk menguji arah penyelenggaraan negara. Inti pertanyaannya: mampukah sebuah negara mencapai kemajuan apabila pengaturan kehidupan privat lebih menonjol, sementara pembenahan ruang publik, akuntabilitas kekuasaan, dan integritas penegakan hukum belum berjalan optimal?
Bagi Silaen, pertanyaan tersebut tidak cukup dijawab melalui perdebatan atau adu pernyataan politik. Diperlukan ukuran kinerja yang jelas dan dapat diperiksa masyarakat.
“Pertanyaan tersebut tidak cukup dijawab melalui perdebatan atau adu pernyataan politik. Diperlukan indikator yang terukur, antara lain kualitas pelayanan publik, transparansi anggaran, penanganan perkara korupsi, independensi pengawasan, kepastian hukum, dan perlindungan hak warga negara,” tegasnya.
Ia menekankan, evaluasi terhadap penyelenggaraan negara semestinya menjadi dorongan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat pengawasan, dan memastikan kewenangan digunakan bagi kepentingan masyarakat luas.
Pada akhirnya, menurut Silaen, negara yang maju bukan semata-mata negara yang memiliki kewenangan besar untuk mengatur warganya. Negara yang kuat juga harus mampu membatasi kekuasaannya sendiri melalui hukum, menjamin keadilan tanpa diskriminasi, dan memastikan kepentingan publik tidak dikalahkan oleh kepentingan segelintir pihak.
“Kekuatan negara tidak hanya tercermin dari kemampuannya mengatur warga, tetapi juga dari keberaniannya mengawasi dan mempertanggungjawabkan kekuasaannya sendiri,” pungkasnya.