ASKARA - Paus Leo XIV kembali menegaskan sikap Gereja Katolik yang menolak hukuman mati. Menurutnya, hukuman tersebut tidak dapat diterima karena menyerang martabat dan hak hidup setiap manusia.
Pesan itu disampaikan Paus melalui akun resmi X miliknya pada Sabtu, bertepatan dengan Hari Menentang Hukuman Mati Sedunia. Ia menekankan bahwa keadilan dan kepentingan bersama tetap dapat ditegakkan tanpa harus mengambil nyawa seseorang.
"Gereja Katolik memandang hukuman mati tidak dapat diterima karena merupakan serangan terhadap keutuhan dan martabat pribadi manusia," tulis Paus Leo XIV dalam keterangan yang dikutip, Minggu (11/10/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat tetap dapat dilindungi melalui sistem penahanan yang efektif. Pada saat yang sama, orang yang melakukan kejahatan tidak semestinya kehilangan sepenuhnya kesempatan untuk bertobat dan memperbaiki diri.
Pernyataan Paus muncul di tengah penolakan sejumlah pemimpin Gereja Katolik terhadap rencana eksekusi Nidal Hassan, mantan anggota militer Amerika Serikat yang divonis mati setelah dinyatakan bersalah atas penembakan di Fort Hood pada November 2009. Peristiwa itu menewaskan 13 orang dan melukai 32 lainnya. Pengadilan militer menjatuhkan hukuman mati terhadap Hassan pada 2013.
Pentagon pada Kamis mengumumkan rencana pelaksanaan eksekusi menggunakan regu tembak pada 3 Desember 2026. Namun, proses hukum lanjutan masih berpotensi memengaruhi jadwal tersebut.
Sekretaris Negara Vatikan, Kardinal Pietro Parolin, menyatakan keberatan terhadap rencana eksekusi yang akan disiarkan secara langsung. Ia menilai menjadikan kematian seseorang sebagai tontonan merupakan tindakan yang tidak dapat diterima, terlepas dari beratnya kejahatan yang dilakukan.
"Betapapun bersalahnya seseorang, ada cara lain," kata Parolin kepada wartawan pada Jumat (9/10/2026). Ia juga menegaskan bahwa hukuman mati tidak sejalan dengan martabat manusia dan tidak terbukti berfungsi sebagai pencegah kejahatan.
Sikap serupa disampaikan Uskup Agung Paul Coakley, Presiden Konferensi Waligereja Amerika Serikat. Ia mengungkapkan keterkejutan dan kesedihan atas rencana tersebut serta mendesak agar keputusan itu dipertimbangkan kembali.
Coakley menegaskan bahwa tindakan Hassan tidak dapat dibenarkan. Namun, menurutnya, keputusan untuk menggelar eksekusi di ruang publik justru berisiko memperkuat budaya yang meremehkan kehidupan.
Bagi Gereja Katolik, penolakan terhadap hukuman mati bukan berarti mengabaikan keadilan bagi korban atau mengesampingkan keselamatan masyarakat. Pesan yang ditekankan adalah bahwa perlindungan publik dapat berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap martabat manusia dan terbukanya kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk bertobat.
Melalui pernyataannya, Paus Leo XIV kembali mengajak masyarakat melihat keadilan bukan semata-mata sebagai penghukuman, melainkan juga sebagai upaya menjaga kehidupan, melindungi sesama, dan tetap membuka ruang bagi penyesalan serta perubahan.