Sabtu, 10 Oktober 2026 | 14:07
NEWS

Anak Krakatau Masih Siaga Level III, Warga Dilarang Mendekat dalam Radius 5 Km

Anak Krakatau Masih Siaga Level III, Warga Dilarang Mendekat dalam Radius 5 Km
Anak Krakatau masih siaga level III (Dok magma.esdm)

ASKARA - Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga pada Sabtu (10/10/2026). Masyarakat, wisatawan, dan pendaki dilarang memasuki kawasan dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi untuk menghindari potensi bahaya aktivitas vulkanik.

Berdasarkan laporan pengamatan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), periode pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, asap kawah utama teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tipis, sedang, hingga tebal. Tinggi asap mencapai sekitar 20–100 meter dari puncak.

Secara visual, gunung api terlihat jelas hingga tertutup kabut dengan tingkat ketebalan bervariasi. Kondisi cuaca dilaporkan berawan, dengan angin bertiup lemah hingga sedang ke arah barat laut.

Pengamatan kegempaan juga mencatat dua kali gempa frekuensi rendah dengan amplitudo 19–21 milimeter dan durasi 7–11 detik. Selain itu, terjadi tiga kali gempa hybrid atau fase banyak dengan amplitudo 19–51 milimeter dan durasi 9–17 detik.

Petugas juga mencatat satu kali gempa tremor menerus dengan amplitudo 2–20 milimeter dan amplitudo dominan empat milimeter.

Dalam rekomendasinya, PVMBG melarang masyarakat dan pengunjung memasuki radius lima kilometer dari pusat erupsi. Larangan juga berlaku untuk kawasan dalam radius satu kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.

Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta kemungkinan erupsi sekunder akibat kontak panas lava dengan air laut maupun air hujan.

Meski berstatus Siaga, masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung diminta tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang menyebut aktivitas Anak Krakatau pasti akan menyebabkan tsunami. Warga dapat menjalankan aktivitas seperti biasa dengan tetap mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Untuk memperoleh informasi resmi, masyarakat dapat menghubungi PVMBG di nomor (022) 7272606 atau Pos Pengamatan Gunungapi Krakatau di nomor (0254) 651449 dan 085846324506.

Gunung Anak Krakatau berada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, dengan koordinat 6,102 derajat Lintang Selatan dan 105,423 derajat Bujur Timur serta ketinggian sekitar 157 meter di atas permukaan laut.

Masyarakat diimbau mematuhi seluruh rekomendasi petugas dan tidak memasuki zona terlarang demi keselamatan bersama.

 

Editor: Dar Edi Yoga