ASKARA - Pembangunan ekonomi Indonesia tidak cukup dinilai dari angka pertumbuhan, besarnya investasi, atau keuntungan yang dihasilkan. Lebih mendasar dari itu, ekonomi perlu diuji untuk mengetahui siapa yang menikmati hasil pembangunan, siapa yang menguasai sumber daya, dan sejauh mana kesejahteraan rakyat menjadi tujuan utama.
Pandangan tersebut mengemuka dalam tulisan Setiyo Wibowo, penikmat kajian ekonomi alternatif, bertajuk Agensi Ekonomi Heterodoks di Indonesia. Ia mempertemukan pemikiran Yudhie Haryono dan Ichsanuddin Noorsy sebagai dua pendekatan yang dapat memperkaya pembacaan terhadap ekonomi-politik Indonesia.
Menurut Setiyo, pemikiran Yudhie memberikan orientasi normatif melalui Pancasila dan konstitusi, sedangkan pendekatan Noorsy membantu membedah struktur ekonomi, kepentingan modal, serta relasi kekuasaan yang memengaruhi kebijakan dan distribusi hasil pembangunan.
“Yudhie menawarkan kompas, sedangkan Noorsy menyediakan pisau analisis,” demikian gagasan utama yang ditawarkan dalam tulisan tersebut.
Ekonomi Tak Sekadar Pertumbuhan
Dalam pembacaan terhadap pemikiran Yudhie Haryono, ekonomi Indonesia tidak semestinya hanya berorientasi pada pertumbuhan, investasi, pasar, dan keuntungan. Pembangunan juga harus memperhatikan kedaulatan, keadilan sosial, distribusi kesejahteraan, serta kepentingan rakyat.
Pancasila dan UUD 1945 menjadi landasan penting dalam menentukan arah tersebut. Pasal 33 UUD 1945, misalnya, menempatkan perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan serta mengaitkan penguasaan cabang produksi penting dan pengelolaan kekayaan alam dengan kemakmuran rakyat.
Dari perspektif ini, keberhasilan ekonomi perlu diukur melalui pertanyaan yang lebih mendasar: untuk siapa pertumbuhan berlangsung, siapa yang menguasai sumber daya, siapa yang menikmati nilai tambah, dan apakah peningkatan kekayaan nasional benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mencapai cita-cita bernegara.
Membongkar Struktur di Balik Angka
Sementara itu, pendekatan yang dikaitkan dengan Ichsanuddin Noorsy menempatkan struktur dan relasi kekuasaan sebagai bagian penting dalam analisis ekonomi-politik.
Menurut kerangka yang diuraikan Setiyo, angka investasi, ekspor, produksi, maupun pembangunan infrastruktur perlu dibaca lebih jauh. Analisis harus menelusuri siapa pemilik modal, siapa menguasai teknologi, bagaimana pembiayaan diperoleh, ke mana keuntungan mengalir, serta siapa yang menanggung risiko ketika kebijakan atau kegiatan ekonomi gagal.
Tulisan tersebut juga menguraikan sejumlah perangkat analisis, yakni 7P–7I–7R, 3K, dan 5C, untuk menelaah prinsip ekonomi, pola pengaruh, kebutuhan rekonstruksi, serta konsistensi dan konteks kebijakan.
Melalui pendekatan struktural ini, ekonomi-politik tidak berhenti pada apa yang terlihat di permukaan. Perhatian diarahkan pada mekanisme yang membentuk produksi, pembiayaan, perdagangan, distribusi keuntungan, dan pengambilan keputusan.
Mempertemukan Cita-cita dan Kenyataan
Setiyo menempatkan dua pendekatan tersebut dalam hubungan antara das sollen, yakni apa yang seharusnya, dan das sein, yaitu kenyataan yang berlangsung.
Pancasila, konstitusi, demokrasi ekonomi, dan keadilan sosial menjadi acuan untuk menentukan arah. Sementara itu, pemeriksaan terhadap kepemilikan modal, teknologi, utang, perdagangan, regulasi, serta distribusi surplus diperlukan untuk mengetahui apakah praktik ekonomi telah sesuai dengan tujuan tersebut.
Keduanya kemudian dipertemukan melalui kebijakan, implementasi, evaluasi, dan rekonstruksi.
Dalam konteks investasi, misalnya, keberhasilan tidak cukup dihitung dari besarnya modal yang masuk ke Indonesia. Perlu diperiksa pula apakah investasi meningkatkan kemampuan teknologi nasional, memperkuat perusahaan dalam negeri, mengembangkan pemasok lokal, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, dan memperbesar kemampuan Indonesia menentukan arah kebijakannya sendiri.
Pertanyaan serupa dapat diterapkan pada industrialisasi, pengelolaan sumber daya alam, perdagangan, pembiayaan, dan pembangunan infrastruktur.
Dengan ukuran tersebut, investasi ditempatkan sebagai instrumen pembangunan, bukan tujuan yang berdiri sendiri.
Mazhab Tebet dan Agenda Rekonstruksi
Dalam tulisan Setiyo, pertemuan pemikiran Yudhie Haryono dan Ichsanuddin Noorsy juga dikaitkan dengan Mazhab Tebet sebagai ruang percakapan intelektual mengenai ekonomi-politik Indonesia.
Keduanya tidak harus dilebur menjadi satu pemikiran. Yudhie memberikan penekanan pada arah normatif-konstitusional, sedangkan Noorsy menawarkan perangkat untuk membaca struktur ekonomi dan relasi kekuasaan. Perbedaan tekanan tersebut justru dapat menjadi ruang untuk saling melengkapi.
Setiyo menilai, kritik ekonomi perlu bergerak melampaui identifikasi masalah. Ketika penyimpangan ditemukan, langkah berikutnya adalah memperbaiki kelembagaan, menata kembali posisi para pelaku ekonomi, membangun regulasi, memperkuat kapasitas nasional, dan mengevaluasi distribusi hasil pembangunan.
Pada akhirnya, Ekonomi-Politik Pancasila tidak hanya menjadi pembicaraan tentang nilai dan cita-cita. Ia juga membutuhkan metode untuk menguji apakah praktik ekonomi benar-benar sejalan dengan konstitusi.
Pertanyaan utamanya bukan semata-mata seberapa tinggi pertumbuhan atau seberapa besar investasi yang masuk, melainkan apakah proses tersebut membuat rakyat semakin sejahtera, struktur ekonomi semakin berkeadilan, dan bangsa semakin mampu menentukan masa depannya sendiri.
Dalam kerangka itulah, Setiyo mempertemukan kompas konstitusi, pisau analisis struktural, dan rekonstruksi sebagai tiga unsur penting untuk membicarakan arah ekonomi Indonesia yang berdaulat dan berkeadilan.