ASKARA - Polisi masih menyelidiki ledakan tabung oksigen di sebuah perusahaan pengisian gas oksigen, kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Ledakan terjadi saat sejumlah pekerja tengah melakukan pengisian oksigen ke dalam tabung berkapasitas sekitar 48 hingga 50 kilogram.
Dalam kejadian tersebut, dua pekerja menjadi korban. SNA (19) mengalami luka berat dan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis. Sementara TI (47) mengalami luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Berdasarkan keterangan sementara saksi, ledakan terjadi ketika seorang pekerja hendak menutup valve oksigen di sekitar instalasi pengisian. Sesaat kemudian terdengar ledakan yang membuat sejumlah material terpental dan debu memenuhi area sekitar.
Warga dan karyawan langsung mendatangi lokasi untuk memberikan pertolongan. Ledakan juga mengakibatkan bagian atap rumah warga rusak serta kaca depan sebuah kendaraan pikap pecah.
Petugas Polsek Kelapa Gading bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mengatakan, perkara ini ditangani Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak perusahaan dan pekerja yang mengetahui aktivitas pengisian oksigen sebelum kejadian.
Tak hanya mengandalkan keterangan saksi, polisi juga memeriksa rekaman kamera CCTV yang berada di lokasi. Rekaman tersebut diharapkan dapat memperlihatkan rangkaian aktivitas sebelum hingga sesaat setelah ledakan.
Kondisi peralatan pengisian, prosedur kerja, hingga penerapan standar keselamatan kerja juga menjadi bagian dari penyelidikan.
Namun hingga saat ini, polisi belum memastikan penyebab ledakan dan belum menyimpulkan adanya unsur kelalaian.Setiap kemungkinan masih didalami melalui pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, kondisi tempat kejadian perkara, barang bukti, serta pemeriksaan teknis terhadap peralatan yang digunakan.
Polisi menegaskan hasil penyelidikan akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum serta langkah penanganan selanjutnya.
Sementara itu, satu pekerja meninggal dunia dan satu lainnya masih menjalani perawatan akibat insiden tersebut.