Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:54
OPINI

Loker Bertambah, Pengangguran Belum Hilang: Di Mana Letak Masalahnya?

Loker Bertambah, Pengangguran Belum Hilang: Di Mana Letak Masalahnya?
Ilustrasi pencari lowongan kerja (Dok Anggun)

Oleh: Anggun Aulia

ASKARA - Ketika mendengar kabar bahwa ribuan lowongan kerja baru dibuka, seharusnya ada alasan untuk optimistis. Bagi anak muda yang sedang mengirim lamaran dari satu perusahaan ke perusahaan lain, setiap lowongan adalah sebuah kemungkinan. Namun bagi saya, kabar bertambahnya lowongan kerja juga menyisakan pertanyaan yang lebih besar: jika kesempatan kerja terus dibuka, mengapa begitu banyak orang masih kesulitan mendapatkan pekerjaan?

Pertanyaan ini penting karena persoalan ketenagakerjaan tidak sesederhana menghitung jumlah lowongan. Ada jarak yang sering tidak terlihat antara pekerjaan yang tersedia dan orang yang sedang mencarinya. Lowongan mungkin ada, tetapi belum tentu berada di daerah yang sama, membutuhkan keterampilan yang sama, menawarkan kondisi kerja yang sesuai, atau memberikan kesempatan kepada pencari kerja yang belum memiliki pengalaman.

Pada awal Oktober 2026, sekitar 30 perusahaan membuka sekitar 2.300 lowongan kerja dalam kegiatan bursa kerja di Kabupaten Subang. Kehadiran perusahaan lokal hingga multinasional menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga kerja tetap ada. Namun angka tersebut perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Badan Pusat Statistik mencatat angkatan kerja Indonesia pada Mei 2026 mencapai 155,41 juta orang, sementara jumlah pengangguran masih sekitar 7,22 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka 4,65 persen.

Angka tersebut menunjukkan bahwa masalah kita bukan sekadar tidak adanya pekerjaan. Masalahnya adalah bagaimana mempertemukan jutaan pencari kerja dengan pekerjaan yang tersedia secara efektif dan adil.

Salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah ketidaksesuaian antara kompetensi pencari kerja dan kebutuhan industri. Perusahaan dapat membuka lowongan, tetapi kandidat yang tersedia belum tentu memenuhi keterampilan yang dibutuhkan. Sebaliknya, seseorang mungkin memiliki pendidikan dan kemampuan yang baik, tetapi lowongan yang sesuai dengan bidangnya terbatas atau berada jauh dari tempat tinggalnya.

Situasi ini sangat terasa bagi lulusan baru. Banyak posisi tingkat awal mencantumkan pengalaman kerja sebagai persyaratan. Di satu sisi perusahaan membutuhkan tenaga yang siap bekerja. Di sisi lain, lulusan baru membutuhkan kesempatan pertama untuk mendapatkan pengalaman. Akhirnya muncul lingkaran yang sulit diputus: seseorang tidak memiliki pengalaman karena belum diberi kesempatan, tetapi tidak mendapatkan kesempatan karena belum memiliki pengalaman.

Menurut saya, masalah ini tidak adil jika seluruh bebannya diletakkan pada anak muda. Memang, pencari kerja perlu meningkatkan kemampuan, membangun portofolio, mengikuti magang, dan memahami kebutuhan industri. Namun akses terhadap pelatihan, pengalaman, jaringan profesional, dan informasi pekerjaan tidak dimiliki semua orang dalam kadar yang sama.

Karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki jembatan antara pencari kerja dan dunia usaha. Pemerintah tidak cukup hanya mengumumkan jumlah lowongan atau menyelenggarakan bursa kerja. Informasi pekerjaan perlu dibuat mudah diakses, terutama bagi pencari kerja di daerah. Pelatihan juga perlu disusun berdasarkan kebutuhan industri setempat agar peserta memperoleh keterampilan yang benar-benar dapat digunakan.

Program pemagangan juga perlu diperkuat. Pengalaman kerja seharusnya tidak hanya menjadi persyaratan masuk, tetapi juga sesuatu yang dapat diperoleh melalui kebijakan transisi dari pendidikan menuju pekerjaan. Program magang yang memiliki pendampingan dan peluang berlanjut ke pekerjaan dapat membantu memutus persoalan pengalaman bagi lulusan baru.

Perguruan tinggi juga tidak bisa berdiri di luar persoalan ini. Kampus memang bukan sekadar tempat mencetak pekerja, tetapi mahasiswa tetap membutuhkan gambaran yang realistis mengenai dunia profesional. Pembelajaran berbasis proyek, kerja sama industri, magang yang relevan, keterlibatan praktisi, dan pendampingan karier seharusnya menjadi bagian dari perjalanan mahasiswa, bukan kegiatan tambahan yang hanya dilakukan menjelang wisuda.

Perusahaan pun memiliki peran. Perusahaan berhak menetapkan standar kompetensi, tetapi perlu membedakan keterampilan yang wajib dimiliki sejak awal dengan kemampuan yang masih dapat dikembangkan setelah seseorang diterima. Jika posisi entry level selalu meminta pengalaman beberapa tahun, pasar kerja akan menciptakan masalah yang berulang: siapa yang akan memberikan pengalaman pertama kepada para pencari kerja muda?

Perusahaan dapat memperluas jalur masuk melalui program trainee, magang, dan pembinaan karyawan baru. Dengan cara tersebut, perusahaan tetap memperoleh tenaga kerja yang sesuai kebutuhan sekaligus memberi ruang bagi generasi muda untuk berkembang.

Di sisi pencari kerja, tanggung jawab tetap ada. Anak muda tidak bisa hanya menunggu sistem berubah. Mereka perlu aktif mencari pengalaman, membangun portofolio, memperkuat kemampuan komunikasi, mengikuti perkembangan industri, dan memilih keterampilan yang benar-benar relevan dengan bidang yang ingin dimasuki. Ijazah penting, tetapi dalam banyak proses rekrutmen, kemampuan menerapkan pengetahuan juga menjadi pertimbangan.

Namun, meminta anak muda untuk terus meningkatkan keterampilan tanpa memperbaiki akses terhadap kesempatan juga bukan jawaban. Kita perlu melihat pengangguran sebagai persoalan sistem sekaligus persoalan individu. Pemerintah perlu membuka dan menghubungkan kesempatan, perguruan tinggi perlu memperkecil jarak antara teori dan praktik, perusahaan perlu menyediakan ruang bagi tenaga pemula, dan pencari kerja perlu mempersiapkan diri secara aktif.

Pada akhirnya, kita perlu mengubah cara melihat angka lowongan kerja. Bertambahnya lowongan memang merupakan kabar baik, tetapi keberhasilan kebijakan ketenagakerjaan tidak cukup diukur dari berapa banyak posisi yang diumumkan. Ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak orang yang benar-benar berhasil masuk ke pekerjaan yang layak, sesuai kemampuan, dan mampu memberi mereka kehidupan yang lebih stabil.

Bagi saya, anak muda Indonesia bukan kekurangan kemauan untuk bekerja. Banyak yang sudah mengirim lamaran, mengikuti seleksi, memperbaiki CV, belajar keterampilan baru, bahkan berpindah kota demi mencari kesempatan. Yang perlu diperbaiki bukan hanya kesiapan mereka, tetapi juga jembatan yang menghubungkan mereka dengan dunia kerja.

Karena itu, ketika loker bertambah tetapi pengangguran belum hilang, pertanyaan yang perlu kita ajukan bukan hanya “di mana pekerjaannya?”, melainkan “mengapa pekerjaan yang ada belum cukup mudah dijangkau oleh mereka yang membutuhkannya?” Di situlah pekerjaan rumah ketenagakerjaan Indonesia sebenarnya berada.

 

Sumber pendukung: Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Ketenagakerjaan, dan pemberitaan ANTARA terkait bursa kerja di Subang, Oktober 2026.

Editor: Onaria Fransisca