Minggu, 03 November 2024 | 17:02
OPINI

Penegak Hukum dan Penegakan Hukum

Penegak Hukum dan Penegakan Hukum
KRH Aryo Gus Ripno Waluyo

Oleh: KRH Aryo Gus Ripno Waluyo, S.E, S.Pd, S.H, C.NSP, C.CL, C.MP, C.MTh, C.TM, C.PS *)

ASKARA - Penegak hukum sendiri merupakan pihak yang secara langsung terlibat dalam bidang Penegak hukum yang dilakukan dengan mengutamakan keadilan dan profesionalisme. Pelajari lebih dalam seputar pengertian penegakan hukum di bawah ini.

Penegakan hukum adalah proses penerapan hukum yang dilakukan oleh pihak yang berwenang dalam masyarakat, Perlindungan hukum dan penegakan hukum seringkali dianggap sama, namun hal tersebut berbeda tetapi saling melengkapi. Lalu, apa yang dimaksud dengan perlindungan hukum dan penegakan hukum.

Mengartikan perlindungan hukum adalah perlindungan terhadap kepentingan seseorang dengan cara mengalokasikan kekuasaan kepadanya untuk bertindak dalam rangka kepentingannya tersebut. Adapun yang dimaksud dengan kekuasaan adalah hak, yaitu kekuasaan yang hanya diberikan oleh hukum kepada seseorang.

Perlindungan hukum juga dapat diartikan sebagai upaya hukum yang harus diberikan oleh aparat penegak hukum yang memberikan rasa aman, baik secara pikiran maupun fisik atas gangguan dan berbagai ancaman dari pihak manapun.

Bentuk perlindungan hukum antara lain perlindungan hukum perdata, perlindungan hukum konsumen, pelindungan data pribadi, dan lain sebagainya. Contoh perlindungan hukum perdata dapat ditemukan dalam Pasal 1365 KUH Perdata.

Pengertian penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Penegakan hukum dalam arti luas mencakup kegiatan untuk melaksanakan dan menerapkan hukum serta melakukan tindakan hukum terhadap setiap pelanggaran atau penyimpangan hukum yang dilakukan subjek hukum, baik melalui prosedur peradilan ataupun melalui prosedur non-peradilan.

Sedangkan dalam arti sempit penegakan hukum adalah penegakan peraturan yang formal dan tertulis saja
Penegakan hukum adalah suatu proses yang bertujuan untuk mengukuhkan atau menerapkan norma hukum sebagai pedoman bagi mereka yang terlibat dalam lalu lintas atau hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Dalam hal penegakan hukum ada tiga unsur yang selalu harus diperhatikan, yaitu:(1)Kepastian hukumiRechtssicherheit, (2)Kemanfaatan/ Zweckmassigkeit, (3) Keadilan/ Gerectigkeit.10, menegakkan hukum harus ada kompromi antara ketiga unsur tersebut.

Hukum adalah usaha untuk mewujudkan ide-ide atau konsep-konsep yang abstrak menjadi kenyataan. Sementara itu, penegakan hukum adalah kegiatan menyerasikan hubungan nilai-nilai yang terjabarkan di dalam kaidah-kaidah yang mantap dan mengejawantah, serta sikap tindak sebagai rangkaian penjabaran nilai-nilai, untuk menciptakan, memelihara dan mempertahankan kedamaian pergaulan hidup.

Untuk mewujudkan penegakan hukum di Indonesia, membutuhkan lembaga penegak hukum. Apa saja yang termasuk dalam lembaga penegak hukum di Indonesia, yang termasuk lembaga penegak hukum antara lain kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan, Mahkamah Konstitusi, Polisi Pamong Praja, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Mahkamah Agung. Advokat.

Adapun tujuan perlindungan dan penegakan hukum yaitu untuk memastikan subjek hukum memperoleh setiap haknya, apabila terdapat pelanggaran akan hak-hak tersebut. Adanya perlindungan dan penegakan hukum dapat memberikan perlindungan penuh pada subjek hukum.

Berbagai contoh penegakan hukum di Indonesia menunjukkan komitmen pemerintah dan lembaga terkait. Mulai dari operasi tangkap tangan terhadap koruptor, penindakan narkotika, penegakan terorisme, hingga penindakan pelanggaran lingkungan.
Partisipasi Warga Negara dalam Penegakan dan Perlindungan Hukum

Menaati peraturan yang berlaku. Setiap warga negara perlu mematuhi setiap peraturan yang berlaku di Republik Indonesia. 

Menghormati keputusan hukum. 
Memberikan pengawasan. 
Memberi dukungan terhadap pemerintah. ...
Memahami hak dan kewajiban.

Penegak hukum sebagai sebuah pemeran dalam suatu negara untuk mempertahankan dan menjaga kedamaian agar terwujudnya kesejahteraan bagi negara tercinta ini.

Sebab, hukum merupakan salah satu pilar penting penyangga sistem bernegara serta menjaga keteraturan kehidupan masyarakat di dalamnya. Dengan adanya penegakan hukum berkeadilan maka hal tersebut akan menjadi kendali sosial di masyarakat atau social control dalam kehidupan masyarakat.

*) Budayawan, Penulis, Spiritualis, Advokat, Ketua DPD Jatim PERADI Perjuangan

Komentar