SMSI Bengkulu Gelar Musyawarah Provinsi ke I, Bahas Program Kerja Lima Tahun ke Depan
ASKARA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu mengadakan Musyawarah Provinsi (Musprov) ke I di salah satu hotel di Kota Bengkulu. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 13 Agustus 2024 ini, dihadiri Ketua Umum SMSI Firdaus dan sejumlah pengurus SMSI Provinsi Bengkulu dan pengurus dari berbagai daerah di Bengkulu.
Dalam Musprov tersebut, SMSI Bengkulu tidak hanya membahas program kerja untuk masa depan, tetapi juga melakukan penyusunan dan pembahasan struktur kepengurusan untuk lima tahun ke depan. Hal ini dilakukan untuk memastikan SMSI Bengkulu dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif dan terorganisir.
Salah satu agenda penting dalam Musprov ini adalah pemilihan Ketua SMSI Provinsi Bengkulu. Sebelumnya, posisi Ketua dipegang oleh Wibowo Susilo. Setelah melalui proses pemilihan, Wibowo Susilo kembali dipercaya oleh anggota SMSI untuk memimpin organisasi ini hingga 2029 mendatang. Pemilihan tersebut dilakukan secara aklamasi, menunjukkan kepercayaan penuh anggota terhadap kepemimpinannya.
Ketua SMSI Bengkulu, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar anggota untuk mencapai tujuan bersama. Ia juga menekankan bahwa program kerja yang akan disusun harus relevan dan mampu menjawab tantangan di era digitalisasi media saat ini.
Selain itu, Musprov ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap kinerja kepengurusan sebelumnya. Para anggota diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan saran demi kemajuan SMSI Bengkulu ke depannya. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai ide dan gagasan yang konstruktif.
Musprov SMSI Bengkulu ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang mampu memperkuat peran media siber di Bengkulu. Dengan kepengurusan baru yang terbentuk, SMSI Bengkulu siap menghadapi berbagai tantangan dan mengembangkan program kerja yang berkelanjutan.
Acara tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Umum SMSI Bens Jons Sastranegara dan Retno Intan, serta Wakil Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Dar Edi Yoga.
Komentar