Senin, 29 April 2024 | 05:23
NEWS

Sebut Suara Prabowo Gibran Harusnya Nol, Tim Hukum Ganjar Mahfud Minta MK Berani Berperang Melawan Kebatilan

Sebut Suara Prabowo Gibran Harusnya Nol, Tim Hukum Ganjar Mahfud Minta MK Berani Berperang Melawan Kebatilan
Tim Hukum Ganjar-Mahfud

ASKARA - Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi (MK)  untuk berani berperang melawan kebatilan dan menujukan bahwa MK itu adalah Mahkamah Konstitusi dan bukan Mahkamah Keluarga dengan cara memenangkan gugatan mereka atas hasil Pilpres 2024.

"Sekarang waktunya MK menunjukkan kepada rakyat bahwa MK berhasil merebut kembali peran dan reputasinya sebagai MK yang sesungguhnya, a truly Constitutional Court, bukan Mahkamah Keluarga, bukan Mahkamah Kalkulator, bukan perpanjangan tangan kekuaasaan," ujar Tim Hukum Ganjar-Mahfud dalam berkas gugatan PHPU yang diajukan ke MK pada Sabtu 23 Maret 2024.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud lalu menjelaskan bagaimana kecurangan TSM yang dilakukan oleh paslon 02 dalam kontestasi Pilpres 2024.

"Memanfaatkan seluruh struktur pemerintahan, mulai dari peradilan, penyelenggara pemilihan umum, pemerintah pusat, pemerintah daerah, desa, kepolisian maupun TNI untuk melakukan abuse of power yang semata-mata bertujuan agar paslon nomor urut 2 dapat memenangkan Pilpres 2024 dalam 1 putaran," jelasnya.

Selain itu, Tim Hukum Ganjar-Mahfud menilai paslon 02 telah melakukan berbagai aksi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Seharusnya suara capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran harusnya nol di seluruh provinsi luar negeri pada Pilpres 2024.

"Kesalahan perhitungan yang menimbulkan selisih suara di atas terjadi karena adanya: (i) pelanggaran yang bersifat TSM; dan (ii) pelanggaran prosedur pemilihan umum, yang merusak integritas Pilpres 2024," ucap Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

Komentar