Senin, 29 April 2024 | 14:10
OPINI

Keajaiban Memberi Makan Minum Anak Yatim Piatu

Keajaiban Memberi Makan Minum Anak Yatim Piatu
KRT H. Parno Wibagsa

Oleh : KRT H. Parno Wibagsa, C.NSP, C.PS *)

ASKARA - Orang-orang yang memelihara anak yatim di antara umat muslimin, memberikan mereka makan dan minum, pasti Allah memasukkannya ke dalam surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak bisa diampuni.

Sedekah yang diberikan kepada anak yatim di panti asuhan tidak akan membuat harta berkurang. Sebaliknya, sedekah itu bakal membuka pintu rezeki lain yang bisa membuat harta semakin bertambah. Apalagi, Allah dalam Alquran Surat Saba ayat 39 menjelaskan bahwa Dia adalah sebaik-baiknya pemberi rezeki.

Orang yang memelihara anak yatim di kalangan umat muslimin, memberikannya makan dan minum, pasti Allah akan masukkan ke dalam surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak bisa diampuni. Allah SWT telah menjanjikan surga bagi orang yang memberikan santunan anak yatim dengan ikhlas sebagaimana dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 215, yang artinya: "Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan.

Anak yatim menjadi sangat mulia karena Allah Swt., menyebutnya berkali-kali dalam Al-Qur'an. Mulai dari surah Al-Baqarah ayat 220, An-Nisa ayat 36, Al-Insan ayat 8, Al-Ma'un ayat 1-2, dan masih banyak lagi ayat Al-Qur'an yang menjelaskan tentang anak yatim, disebutkan lebih dari 20 kali dalam Al-Qur'an.

Tidak hanya sekedar mendapat cinta dan kasih sayang dari ALLAH SWT, namun menyantuni anak yatim juga akan membuahkan rasa cinta dan kasih sayang yang akan dicurahkan sesama umat muslim lainnya. Hukum menyantuni anak yatim memang bukan sebuah amalan yang bersifat wajib, akan tetapi hukum menyantuni dan mengasihi mereka adalah fardhu kifayah.

Selain mulia, doa-doa anak yatim juga cepat dikabulkan oleh Allah. Maka dari itu, seringkali ketika kita memiliki hajat, kemudian kita meminta doa kepada anak-anak yatim dengan cara menyantuninya.

Istilah yatim berasal dari saduran bahasa Arab, yang artinya adalah seorang anak dalam usia belum baligh telah ditinggal wafat oleh ayahnya. Sedangkan piatu adalah seorang anak yang belum baligh telah ditinggal oleh ibunya. bahwa kesejahteraan anak yatim menjadi tanggung jawab semua pihak. Mulai dari pemerintah, pihak swasta, hingga masyarakat.

Anak yatim berhak mendapatkan zakat, namun jika anak yatim itu berasal dari keluarga fakir-miskin, mereka berhak mendapatkan zakat. Hak zakat mereka bukan sebagai anak yatim, melainkan fakir-miskin.

Jangan menghardik anak yatim, karena hal itu akan mendatangkan murkanya Allah Swt. Dan saking pentingnya memuliakan anak yatim, orang-orang yang menzalimi dan menghardik anak yatim dimasukan pada golongan orang-orang yang mendustakan agama.

“Orang-orang yang memelihara anak yatim di antara umat muslimin, memberikan mereka makan dan minum, pasti Allah memasukkannya ke dalam surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak bisa diampuni.” (HR Tirmidzi dari Ibnu Abbas).

Dalam bahasa Indonesia, anak yang ibunya meninggal disebut piatu. Meski tidak termasuk yatim, anak piatu juga tetap wajib disantuni, terlebih jika kedua orang tua telah meninggal dunia atau yang disebut yatim piatu.

Menyantuni anak yatim layaknya anak sendiri juga bisa menjadi pahala jariyah untuk kehidupan akhirat kelak. Rasulullah SAW bersabda: "Jika manusia mati, terputuslah amalnya, kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang selalu mendoakannya" (HR Muslim).

*) Budayawan, Penulis, Spiritualis, Ketua PAMBIWARA Malang Raya

Komentar