Senin, 29 April 2024 | 14:00
OPINI

Kilas Balik Pemilu, Bendera Kampanye Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

Kilas Balik Pemilu, Bendera Kampanye Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan
Ilustrasi kampanye (Dok Meli)

Oleh: Meli Nur Afni

Mahasiswi Komunikasi Digital dan Media Sekolah Vokasi IPB

 

ASKARA - Pemilu 2024 sudah warga Indonesia lakukan. Jika melihat kebelakang banyak sekali atribut atau alat peraga kampanye terpasang di berbagai sudut jalan. Alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk, baliho, umbul-umbul, bendera dan sejenisnya yang berisi visi-misi dari para calon legislatif dan partai untuk mempromosikan dan memenangkan pemilu. Pemandangan ini sudah menjadi hal yang biasa dilihat oleh para pengguna jalan. Tak sedikit warga yang mengeluh tentang hal ini karena sangat mengganggu aktivitas sehari-hari. Cara lama kampanye dengan memasang atribut juga dinilai tidak adanya inovasi dan kreativitas dari para calon presiden, calon wakil presiden, calon legislatif, dan partai politik.

Beberapa pemasangan APK di jalan raya yang besar dan mencolok seringkali menghalangi pandangan pengendara, menyulitkan navigasi, bahkan menimbulkan kecelakaan. Salah satunya kasus kecelakaan sepeda motor yang menimpa pasangan suami istri. Kecelakaan ini terjadi di jembatan layang Kuningan, Jakarta Selatan, penyebabnya karena bendera partai politik (parpol) yang jatuh ke jalan. Keduanya mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh dan sudah mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mampang.

Dilihat dari contoh kasus tersebut, terlihat jika pemasangan APK di jalan raya sangat tidak cocok dan berbahaya bagi pengguna jalan. Para pengurus kampanye dari calon legislatif dan partai politik wajib memperhatikan tata tertib pemasangan APK, seperti aman dan tidak mengganggu pengguna jalan atau masyarakat umum, tidak melanggar norma-norma agama dan budaya serta tidak menutup atau menghalangi fasilitas umum lainnya.

Dalam menghadapi masalah ini, digitalisasi dapat menjadi solusi yang efektif bagi penyelenggaraan kampanye. Pertama-tama, digitalisasi dapat mengurangi penggunaan spanduk dan baliho yang mengganggu pandangan pengguna jalan. Calon legislatif dapat memanfaatkan platform digital seperti media sosial, situs web, dan aplikasi lainnya untuk mempromosikan diri mereka. Dengan menggunakan platform ini, mereka dapat menyampaikan pesan kampanye mereka secara efektif tanpa mengganggu lalu lintas atau mengancam keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, digitalisasi juga dapat mengurangi atribut kampanye yang mengancam keselamatan pengguna jalan seperti konvoi kendaraan dan penggunaan klakson yang berlebihan. Calon legislatif dapat menggunakan platform digital untuk menyampaikan pesan kampanye mereka secara langsung kepada pemilih, tanpa perlu mengadakan konvoi kendaraan yang berpotensi berbahaya. Mereka dapat menggunakan media sosial, webinar, atau konferensi video untuk berinteraksi dengan pemilih dan menyampaikan visi dan misi program mereka.

Selain mengurangi atribut kampanye yang mengancam keselamatan pengguna jalan, digitalisasi juga memiliki beberapa keuntungan lainnya. Pertama, digitalisasi dapat mencapai lebih banyak pemilih. Terlebih pada saat ini kebanyakan pemilih adalah orang-orang yang sudah melek dengan teknologi dan digital. Dengan menggunakan platform digital, calon legislatif dapat menjangkau pemilih di berbagai wilayah, bahkan di daerah terpencil. Ini akan meningkatkan partisipasi pemilih dan memperkuat demokrasi.

Digitalisasi juga dapat meningkatkan transparansi dalam kampanye pemilu. Dengan menggunakan platform digital, calon legislatif dapat dengan mudah menyampaikan informasi tentang diri mereka, program kampanye, dan sumber pendanaan mereka. Ini akan membantu pemilih dalam membuat keputusan yang lebih informasi dan meminimalkan praktik kampanye yang tidak etis.

Namun, dalam menerapkan digitalisasi dalam kampanye pemilu, perlu ada langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keamanan dan kebenaran informasi yang disampaikan. Perlindungan data pribadi pemilih dan keamanan platform digital harus menjadi prioritas utama. Selain itu, perlu ada peraturan yang jelas dan ketat untuk menghindari penyebaran berita palsu atau manipulasi informasi dalam kampanye digital.

Secara keseluruhan, digitalisasi dapat menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi atribut kampanye calon legislatif yang mengancam keselamatan pengguna jalan. Dengan memanfaatkan platform digital, calon legislatif dapat mempromosikan diri mereka tanpa mengganggu lalu lintas atau mengancam keselamatan pengguna jalan. Selain itu, digitalisasi juga memiliki keuntungan dalam mencapai lebih banyak pemilih, meningkatkan transparansi, dan memperkuat demokrasi. Namun, perlu ada langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keamanan dan keabsahan informasi dalam kampanye digital.

 

Komentar