Senin, 29 April 2024 | 16:23
OPINI

ITB Tawarkan Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Seberapa Solutif Kebijakan Tersebut?

ITB Tawarkan Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Seberapa Solutif Kebijakan Tersebut?
Tawaran pinjaman online (Dok ITB)

Oleh: Auliya Asyifa

Mahasiswa IPB University)

ASKARA - Institut Teknologi Bandung (ITB) sedang menjadi sorotan publik dan viral, khususnya di media sosial X (yang dulunya disebut Twitter) lantaran menyediakan mekanisme pembayaran biaya kuliah (UKT) dengan metode pinjaman online (Pinjol). Hal tersebut berawal dari sebuah postingan menfess @itbfess yang menayangkan pamflet resmi ITB yang berisikan informasi program cicilan UKT di ITB pada Kamis (25/01/2024).

Dalam pamflet tersebut jelas tertulis bahwa ITB bekerjasama dengan platform Danacita yang menawarkan cicilan pembayaran uang kuliah dengan periode 6 sampai 12 bulan. Selain itu, akun tersebut juga mengunggah sebuah tangkapan layar pinjaman Rp 12.000.000. dengan memilih opsi cicilan 12 bulan, pemilik akun tersebut harus membayar Rp 1.291.67 per bulan.

Program tersebut menuai kritikan pedas dari netizen di media sosial X. Banyak netizen yang menayangkan perguruan tinggi sekelas ITB yang mendorong mahasiswanya untuk mengakses pinjol. Besaran bunga yang diterapkan platform Danacita juga membuat situasi semakin panas. Mahasiswa menuntut pembayaran UKT untuk dipermudah serta diringankan. Rektorat ITB menutup mata dan telinga. Hal ini berlangsung cukup lama hingga situasi yang semakin menghangat.

Tanggapan Pengamat Pendidikan Terhadap Kebijakan Pembayaran UKT ITB

Institut Teknologi bandung (ITB) mengeluarkan kebijakan baru terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang bisa dibayar dalam bentuk cicilan plus bunga melalui platform pinjaman online Danacita. Hal ini disebut pengamat pendidikan sebagai salah satu bentuk “pemerasan.” Menurut Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), skema ini berpotensi besar menjerat mahasiswa ke dalam lilitan hutang yang mana ketika terjadi suatu kegagalan pembayaran, maka akan berujung pada praktik intimidasi.

Tidak sedikit dari mahasiswa ITB yang melakukan aksi protes dalam akun base @ITBfess. Kerjasama antara ITB dan Danacita menjadi perbincangan beruntun di media sosial X atau yang dulunya bernama twitter. Seperti yang kita ketahui bahwa cuitan yang diposting di base adalah menfess yang dikirim oleh sender anonim. Sehingga dapat disimpulkan, semakin banyak kritik dan protes yang diposting, maka semakin besar juga jumlah mahasiswa yang merasa dirugikan atas kebijakan baru tersebut.

Seberapa Solutif Kebijakan Tersebut?

Sebagai mahasiswa, rasa-rasanya hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh para civitas akademik. Skema pinjol berpotensi menjerat mahasiswa ke dalam lilitan hutang yang semakin menumpuk. Jika memang kebijakan tersebut adalah jalan keluar yang paling solutif, maka tidak akan ada mahasiswa yang merasa ’tercekik‘ atas peraturan tersebut.

Titik permasalahannya adalah di mana bunga yang dibayarkan dalam program cicilan UKT tersebut terbilang cukup besar. Tidak sedikit mahasiswa yang merasa skema pinjol tersebut tidak etis diberlakukan oleh institusi pendidikan.

UU 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menjelaskan tentang ketentuan yang mewajibkan pemerintah, pemda, atau perguruan tinggi untuk memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara finansial untuk bisa menyelesaikan studi akademiknya. Pasal 76 ayat 2 nomor 3 yang berbunyi, ‘pinjaman dana tanpa bunga wajib dilunasi setelah lulus atau memperoleh pekerjaan,‘ justru berbanding terbalik dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh rektor ITB tersebut.

Dalam jangka pendek, Ubaid mendesak Kemendikbud-Ristek-Dikti untuk sesegera mungkin menurunkan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada mahasiswa tidak mampu di ITB. Mahasiswa harus mulai melakukan pengajuan dan verifikasi saat pemerintah melakukan pendataan.

Jalan keluar ini dinilai lebih solutif daripada sistem cicilan dengan bunga yang sangat besar. Jika memang pihak kampus ingin membuka program pencicilan UKT, akan lebih baik jika cicilan dilakukan tanpa melibatkan platform pinjaman dana, sehingga mahasiswa tidak perlu membayar bunga dalam jumlah yang besar.

Komentar