Senin, 29 April 2024 | 15:57
NEWS

KBRI Bandar Seri Begawan Buka Layanan Konsuleran dan Ketenagakerjaan di Kuala Belait

KBRI Bandar Seri Begawan Buka Layanan Konsuleran dan Ketenagakerjaan di Kuala Belait
KBRI Bandar Seri Begawan membuka Pelayanan Kekonsuleran dan Ketenagakerjaan (Dok KBRI Brunei)
ASKARA – KBRI Bandar Seri Begawan membuka Pelayanan Kekonsuleran dan Ketenagakerjaan, serta Pendaftaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Swiss Hotel, Kuala Belait, Brunei Darussalam, 2 - 3 Maret. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut diramaikan oleh sekitar 200 orang WNI/PMI yang berdomisili di distrik Belait, Brunei Darussalam dengan berbagai keperluan seperti pembuatan paspor dan surat keterangan, serta pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 
 
Bersamaan dengan kegiatan tersebut, Atase Ketenagakerjaan RI untuk Brunei Darussalam juga menggelar program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, yang meliputi pemeriksaan kadar gula darah, asam urat, kolesterol, dan tekanan darah. 
 
Adapun hasil pemeriksaan tersebut dapat langsung diketahui dan dikonsultasikan dengan dokter; dan jika diperlukan, dokter akan membekali para WNI/PMI dengan obat dan vitamin sesuai dengan hasil pemeriksaan dan keluhan mereka secara gratis. Program tersebut sangat bermanfaat bagi para WNI/PMI, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
 
Pada 2 Maret 2024 pukul 19.30, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Tutorial Penggunaan Aplikasi Portal Peduli WNI. Pada pembukaan sosialisasi tersebut, Kuasa Usaha Ad Interim Republik Indonesia (KUAI RI), Irwan Iding menyampaikan “Pentingnya WNI/PMI melakukan lapor diri pada Portal Peduli WNI dan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya pelindungan WNI/PMI”.
 
Pada diskusi yang dilakukan secara hybrid antara para peserta sosialisasi dan narasumber, Annisa Kusumawardhani, Relationship Manager, BPJS Ketenagakerjaan Pusat di Jakarta, menitikberatkan pada pentingnya kepesertaan PMI dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi mereka dari risiko ketegakerjaan yang dapat muncul tiba-tiba di masa mendatang. 
 
Pelindungan yang dimaksud meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang bersifat wajib berdasarkan pada PERMENAKER No. 4 Tahun 2023; serta Jaminan Hari Tua (JHT) yang bersifat opsional/pilihan. Dalam diskusi tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga menyebut bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditujukan bagi para PMI telah mengalami peningkatan manfaat dari semula 14 manfaat di tahun 2017-2022 menjadi 21 manfaat di tahun 2023 dengan iuran yang tetap. 
 
Sosialisasi Tutorial Penggunaan Aplikasi Portal Peduli WNI menayangkan tata cara lapor diri kedatangan, pindah alamat dan lapor diri kepulangan WNI, dan BPJS Ketenagakerjaan. Para peserta sosialisasi mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif selama diskusi berlangsung. Para WNI/PMI di distrik Belait menyampaikan apresiasi serta terima kasih atas pelayanan terpadu yang diselenggarakan oleh KBRI Bandar Seri Begawan.  
 
 
 

Komentar