Senin, 29 April 2024 | 19:44
OPINI

Bayar UKT Pakai Pinjol, Solusi atau Masalah Bagi Mahasiswa?

Bayar UKT Pakai Pinjol, Solusi atau Masalah Bagi Mahasiswa?
Ilustrasi Pinjol (Dok Pixabay)

Oleh: Fatimah Azzahra


ASKARA - Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh mahasiswa di Indonesia. Sebagian mahasiswa mungkin tidak mampu membayar UKT secara tunai. Oleh sebab itu, beberapa perguruan tinggi mencari solusi untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan, salah satunya adalah dengan menawarkan pembayaran cicilan UKT melalui pinjaman online atau yang biasa disebut pinjol. Seperti yang ramai diperbincangkan oleh media mengenai skema pembayaran UKT Institut Teknologi Bandung menggunakan alternatif pinjaman online, skema ini banyak menuai kontroversi. Beberapa aktivis dan organisasi mahasiswa telah mengadakan protes dan aksi demo untuk menuntut transparansi lebih lanjut dari pihak institusi terkait, serta memperjuangkan alternatif lain yang lebih berkelanjutan dalam memenuhi kebutuhan biaya pendidikan.

Skema ini pertama kali viral di media sosial pada 25 Januari 2024, Ketika beredar poster yang menyebutkan bahwa salah satu Perguruan Tinggi Negeri yaitu Institut Teknologi Bandung (ITB) bekerja sama dengan Danacita yang merupakan sebuah platform pinjaman online khusus pendidikan yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Poster tersebut menginformasikan bahwa mahasiswa ITB dapat membayar UKT secara bulanan dengan bunga 1,5% per bulan dan tenor 6 hingga 12 bulan.

Poster tersebut  menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Mereka menganggap bahwa ITB tidak peduli dengan kesejahteraan mahasiswa dan malah mendorong mereka untuk terjerat hutang. Bahkan, ratusan mahasiswa ITB melakukan aksi demonstrasi di depan gedung rektorat pada 29 Januari 2024 yang menuntut agar ITB meninjau kembali kebijakan UKT dan skema pinjaman online. Sementara itu, pihak ITB dan Danacita membela diri dengan mengatakan bahwa skema ini merupakan salah satu alternatif yang ditawarkan kepada mahasiswa yang membutuhkan, dan bukan merupakan kewajiban.

Solusi vs Resiko

Bagi yang menganggap pinjaman online adalah solusi, maka mereka harus membuka mata selebar-lebarnya dan mempertimbangkan dengan cermat semua konsekuensi dan risiko yang terkait. Mereka mungkin menganggap bahwa pinjaman online memberikan kemudahan dan fleksibilitas dalam membayar UKT dan menjadi alternatif bagi mahasiswa yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah atau kampus. Namun, Pinjaman online bukanlah solusi untuk membantu mahasiswa, melainkan, pinjaman online tersebut akan menjadi resiko dan menjerumuskan mahasiswa ke dalam masalah finansial yang lebih besar di  masa yang akan datang.

Resiko pertama adalah bunga pinjol ITB yang mencapai 18-24% per tahun dianggap terlalu tinggi dan memberatkan mahasiswa. Kedua, ITB tidak memberikan jaminan perlindungan bagi mahasiswa jika terjadi gagal bayar atau keterlambatan pembayaran. Ketiga, pinjaman online tersebut bisa menimbulkan dampak psikologis bagi mahasiswa, seperti stress, cemas, atau malu, jika harus berurusan dengan pihak ketiga yang terlibat dalam penagihan.

ITB seharusnya lebih peduli dengan kesejahteraan mahasiswa dan mencari cara lain untuk membantu mereka membayar UKT. Banyak yang bisa dilakukan sebagai solusi untuk membantu mahasiswa membayar UKT. Tidak perlu terpaku pada pinjaman online, meskipun kerjasama dengan Danacita merupakan opsi yang tersedia. Memaksimalkan pemanfaatan beasiswa dan skema keringanan atau pencicilan UKT tanpa menambahkan bunga juga dapat menjadi solusi yang tepat.

Dampak Bagi Reputasi Institusi

Isu pinjaman  online ITB yang menawarkan skema pembayaran uang kuliah tunggal (UKT)  tidak hanya berdampak pada mahasiswa, tetapi juga pada reputasi institusi pendidikan tersebut.  Skema ini menimbulkan kontroversi dan kritik di kalangan masyarakat, mereka akan berpikir, ITB harusnya memberi pendidikan yang murah dan berkualitas, bukan malah mengambil untung dari mahasiswa. Skema pinjol ITB juga bisa menurunkan citra dan kredibilitas ITB sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terkemuka di Indonesia. ITB seharusnya menjadi contoh dan panutan bagi PTN lain dalam memberikan pendidikan yang berkualitas. Namun, dengan adanya skema pinjol ITB, ITB justru terkesan elit dan hanya dijamah oleh orang-orang yang kaya saja. Isu ini juga bisa saja merusak hubungan kerjasama ITB dengan pihak-pihak tertentu yang berkaitan dengan pendidikan seperti pemerintah, akademisi, industri dan mansyarakat.

Beasiswa dan keringanan pencicilan UKT tanpa adanya bunga adalah bentuk dukungan yang sangat dibutuhkan oleh mahasiswa ITB yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi tanpa harus mengorbankan penurunan reputasi institusi. Dengan adanya beasiswa dan keringanan UKT tanpa bunga tersebut, mahasiswa ITB dapat membayar UKT secara bertahap sesuai dengan kemampuan mereka, tanpa harus menanggung beban bunga yang menambah beban pembayaran. Skema ini juga dapat memberikan fleksibilitas dan kenyamanan bagi mahasiswa ITB dalam mengatur keuangan mereka. karena itulah saya menghimbau kepada seluruh mahasiswa ITB untuk bersatu dan lebih bersuara kepada pihak kampus agar memaksimalkan sumber beasiswa dan skema keringanan pencicilan UKT tanpa bunga.

Sebagai pelajaran bagi masyarakat lainnya, kita juga harus banyak mengedukasi diri tentang pinjaman online dan dampaknya. Pinjaman online adalah pinjaman yang menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam proses pengajuan, namun juga memiliki risiko yang sangat tinggi. Pinjaman online dapat menjerat kita dalam hutang yang sulit untuk keluar, karena nilai bunga yang terlalu tinggi, penyalahgunaan data pribadi, dan teror dari debt collector. Oleh karena itu, kita harus bijak dan hati-hati dalam menggunakan pinjaman online, dan lebih baik mencari alternatif lain yang lebih aman dan terpercaya.

Mahasiswi program studi Komunikasi Digital dan Media SV IPB University

Komentar