Minggu, 28 April 2024 | 11:20
COMMUNITY

Jangan Sampai Terlewat, Bantuan Rp50 Juta Untuk Komunitas Penggerak Literasi

Jangan Sampai Terlewat, Bantuan Rp50 Juta Untuk Komunitas Penggerak Literasi
Komunitas Taman Literasi gelar lapak baca gratis dan edukasi lingkungan di taman Amahami Kota Bima (int)

ASKARA - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra menyelenggarakan Bantuan Pemerintah untuk Komunitas Penggerak Literasi di seluruh wilayah Indonesia.

Mengutip laman Badan Bahasa Kemdikbud, Senin (11/2), bantuan yang diberikan berupa Dukungan Kegiatan yang akan disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) kepada 340 Komunitas Penggerak Literasi untuk mengembangkan literasi baca-tulis di wilayahnya.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan peran komunitas penggerak literasi sebagai wadah yang bisa menumbuhkan dan menggiatkan minat baca tulis masyarakat. Selain itu, diharapkan komunitas penggerak literasi penerima dapat semakin berkembang,” tulis laman tersebut.

Kategori komunitas literasi yang bisa menerima bantuan ini yakni taman bacaan masyarakat, rumah baca, komunitas penggerak literasi, atau komunitas sejenis yang bergerak di bidang literasi.

Komunitas penggerak literasi adalah sebuah kelompok atau jaringan individu yang memiliki minat dan tujuan bersama dalam upaya peningkatan literasi bagi masyarakat.

Di samping hal itu, upaya mengatasi masalah rendahnya tingkat literasi di suatu daerah atau kelompok tertentu berusaha difokuskan oleh komunitas penggerak literasi.

Tujuan dibentuknya komunitas penggerak literasi adalah menciptakan lingkungan yang individu-individunya memiliki akses terhadap sumber daya literasi, seperti artikel, buku-buku, majalah, dan bahan bacaan lainnya.

Komunitas penggerak literasi juga berusaha untuk meningkatkan keterampilan membaca, menulis, dan berpikir kritis di kalangan masyarakat.

Berikut cara mendaftarnya:

Persyaratan umum

Warga negara Indonesia (WNI)

Memiliki komitmen dan dedikasi terhadap peningkatan kecakapan literasi baca-tulis di masyarakat, dibuktikan dengan dokumen profil Komunitas Penggerak Literasi yang memuat lampiran karya/sertifikat/dokumen lain, termasuk foto, tautan video, atau dokumentasi lain

Tidak sedang menerima pendanaan pada objek dan peruntukan yang sama pada tahun yang sama dari pihak lain yang dana bantuannya bersumber dari APBN/APBD yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermeterai

Tidak berafiliasi dengan dan/atau mendukung organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya

Tidak berafiliasi dengan partai politik

Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mengandung unsur SARA, bertentangan dengan Pancasila, atau kegiatan lainnya yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat dan peraturan yang berlaku yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermeterai

Telah melaksanakan kegiatan di bidang literasi, khususnya literasi baca-tulis minimal dua tahun

Cara pengajuan bantuan

1. Calon penerima bantuan melakukan registrasi dengan membuat akun di laman https://dapobas.kemdikbud.go.id/banpem

2. Calon penerima bantuan mengunggah berkas sebagai berikut dalam format PDF:

Profil komunitas penggerak literasi yang di dalamnya juga menginformasikan struktur komunitas dan jumlah anggota komunitas, serta portofolio

Salinan Akta Pendirian dan SK Kemenkumham atas nama Komunitas Penggerak Literasi, atau salinan SK Yayasan/perkumpulan atau Surat Keputusan/Keterangan dari Ketua/Pimpinan Lembaga Induk Berbadan Hukum yang menerangkan bahwa Komunitas Penggerak Literasi merupakan bagian program dari Lembaga Induk Berbadan Hukum, atau surat keterangan dari instansi pemerintah (seperti Balai/Kantor Bahasa) atau instansi yang berwenang untuk Komunitas Penggerak Literasi yang tidak berbadan hukum yang berada di bawah pembinaan lembaga yang berwenang

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan Bantuan Pemerintah untuk Komunitas Penggerak Literasi

Pakta Integritas

Foto atau pindaian (scan) halaman depan buku rekening yang masih aktif atas nama Komunitas Penggerak Literasi

Foto atau pindaian (scan) NPWP atas nama Komunitas Penggerak Literasi atau Lembaga Induk Berbadan Hukum

Foto atau pindaian (scan) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) pengurus Komunitas Penggerak Literasi sesuai dengan proposal (ketua, sekretaris, dan bendahara)

Foto kegiatan di bidang literasi baca-tulis selama dua tahun terakhir (disatukan dalam satu file PDF)

Tautan dokumentasi lain kegiatan literasi selama dua tahun terakhir (apabila ada)

Salinan sertifikat, foto plakat, atau bentuk apresiasi lainnya yang pernah diterima komunitas (apabila ada)

Proposal kegiatan yang disertai dengan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB)

3. Proposal usulan yang masuk menjadi milik Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

4. Calon penerima yang gagal mengunggah kelengkapan berkas melebihi batas waktu yang ditentukan tidak dilanjutkan ke tahap verifikasi.

Jadwal

Pengumuman bantuan pemerintah: 23 Januari 2024

Masa pendaftaran dan unggah berkas: 12 Februari-16 April 2024

Batas akhir pengumpulan berkas: 16 April 2024 pukul 23.59 WIB

Seleksi administrasi: 16 April-26 Mei 2024

Penilaian proposal oleh pakar literasi: 27 Mei-30 Juni 2024

Moderasi penilaian: 8-11 Juli 2024

Validasi: 16 Juli-6 Agustus 2024

Pengumuman penetapan penerima bantuan: 9 Agustus 2024

Masa lapor diri: 10-12 Agustus 2024

Pembekalan penerima bantuan: 18-21 Agustus 2024

Pencairan dana bantuan: 26 Agustus 2024

Pemanfaatan dana bantuan: 1-30 September 2024

Batas akhir unggah laporan hasil kegiatan 8 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB.

Informasi selengkapnya mengenai persyaratan dan cara pendaftaran dapat dilihat melalui tautan https://dapobas.kemdikbud.go.id/banpem/

Komentar