Senin, 29 April 2024 | 05:10
NEWS

Apresiasi Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Bamsoet Ingatkan Ancaman 'Cyber Narcoterrorism'

Apresiasi Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Bamsoet Ingatkan Ancaman 'Cyber Narcoterrorism'
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

ASKARA - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang terus mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkoba. Terbaru, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan publik figur Ibra Azhari.

"Peredaran narkoba di Indonesia harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. Terlebih, Indonesia masuk dalam jajaran 'segitiga emas' perdagangan narkoba bersama Australia, Selandia Baru, dan Malaysia. Peran aktif masyarakat dan pemerintah diperlukan untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia," ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (8/1).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia hingga akhir tahun 2023 adalah 1,73% atau 3,3 juta orang dari jumlah penduduk berumur 15-64 tahun. Artinya, setiap 10 ribu penduduk Indonesia, terdapat 173 orang yang mengkonsumsi narkoba. Sementara angka prevalensi pernah pakai penyalahgunaan narkoba di tahun 2023 adalah 2,20% dari jumlah penduduk berumur 15-64 tahun atau sekitar 4,24 juta jiwa.

"Saat ini perlu juga diwaspadai munculnya kelompok 'cyber narcoterrorism'. Kelompok ini memanfaatkan dunia maya sebagai media untuk memasarkan narkoba. Salah satu hasil penjualan narkoba diantaranya untuk membiayai kegiatan terorisme," kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini mengingatkan perlunya antisipasi sejak dini dari pemerintah terhadap munculnya 'cyber narcoterrorism'. Antisipasi terhadap kelompok 'cyber narcoterrorism' tidak bisa diserahkan kepada satu institusi saja, tapi harus dilakukan secara bersamaan oleh beberapa institusi terkait.

"Perlu kerjasama yang kuat antar institusi, antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Cyber Crime Polri. Gabungan institusi itu harus bersatu dalam mengantisipasi kelompok 'cyber narcoterrorism'," pungkas Bamsoet.

Komentar