Minggu, 28 April 2024 | 17:23
NEWS

Rangka Motor Honda ESAF Mudah Berkarat dan Patah, Menperin Harus Minta Produsen Bertanggungjawab

Rangka Motor Honda ESAF Mudah Berkarat dan Patah, Menperin Harus Minta Produsen Bertanggungjawab
Rangka Motor Honda ESAF Patah (int)

ASKARA – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita berperan aktif menanggapi laporan masyarakat terkait rendahnya kualitas rangka enchanged Smart Architecture Frame (eSAF) produksi Honda.

"Kementerian Perindustrian (Kemenperin) harus memeriksa secara objektif produk yang dilaporkan karena menyangkut keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berkendara.

Kemenperin harus memeriksa dan menguji kualitas bahan baku pembuatan rangka dan prosedur produksi untuk memastikan kelayakan suatu produk," kata Mulyanto kepada para wartawan, Kamis (24/8).

Mulyanto mengingatkan, jangan sampai masyarakat dirugikan karena produk yang digunakan tidak berkualitas dan membahayakan.

"Kemenperin jangan menunggu sampai ada korban jiwa baru bergerak menanggapi keluhan ini. Segera kirim tim pemeriksa ke pabrik produksi rangka eSAF. Selidiki kenapa rangka tersebut mudah berkarat dan patah sehingga kendaraan tidak dapat digunakan lagi," imbau Wakil Ketua F-PKS Bidang Industri dan Pembangunan ini.

Berdasarkan pantauan Mulyanto di media sosial keluhan terhadap kualitas rangka eSAF ini sudah mengkhawatirkan, sebab yang mengalami kejadian patah rangka akibat karat ini lumayan banyak.

Hal itu, jelas Mulyanto, menandakan ada kekeliruan pada pemilihan jenis bahan baku dan prosedur produksinya.

"Yang patut disayangkan, menanggapi kejadian ini pihak produsen bukannya memberi penggantian tapi malah menjadikan rangka eSAF ini sebagai produk tersendiri yang dijual terpisah seperti suku cadang," sesal Mulyanto.

"Itu pun garansinya hanya satu tahun. Padahal rata-rata tenor kredit pembelian motor oleh masyarakat minimal 3 tahun," sambung Anggota Baleg DPR RI ini.

Legislator asal Dapil Banten 3 ini mendesak Kemenperin mengusut masalah ini dengan serius, bila perlu rekomendasikan pihak pabrik agar menarik ulang (recall) produk yang dikeluhkan tersebut.

"Kemenperin harus minta produsen bertanggungjawab terhadap produk yang dihasilkan. Bukan malah membiarkannya sehingga masyarakat mengalami kerugian. Bila perlu rekomendasikan recall terhadap seluruh produk yang menggunakan rangka eSAF sebagai wujud pertanggungjawaban pihak produsen," tandas Mulyanto.

Komentar