Tinjau Preservasi Jalan Lintas Timur Sumsel dengan Skema KPBU, Menteri Basuki: Perhatikan Kualitas
ASKARA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam agenda kerjanya ke Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) juga meninjau progres preservasi Jalan Nasional Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 30 km yang dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Proyek ini merupakan terobosan baru dalam penyelenggaraan jalan nasional non-tol dengan menggunakan skema pembiayaan alternatif.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Basuki mengecek sejumlah pekerjaan trotoar dan badan jalan di ruas Jalan Letjen H. Alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km) dan Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 km).
"Perhatikan betul kualitas jalan yang dibangun, harus kuat, tahan lama. Untuk trotoar jalan harus dikerjakan secara rapi. Bagian yang belum rapi agar diperbaiki," kata Menteri Basuki.
Menteri Basuki mengatakan selain jalan tol, jalan nasional juga berperan penting sebagai jalur logistik. "Jalan Lintas Timur merupakan jalur padat yang menghubungkan Kota Palembang arah Betung - Jambi sepanjang 30 km. Jalur ini diperbaiki dan ditata lagi dengan tujuan untuk meningkatkan kelancaran dan keselamatan, jadi kualitasnya harus bagus di seluruh bagian ruas jalan," ujarnya.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian juga berpesan kepada kontraktor dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel untuk mengecek kekuatan beton pada badan jalan di seluruh ruas yang diperbaiki. "Sebab ruas ini banyak dilalui kendaraan dengan tonase yang berat seperti truk logistik, dibutuhkan kualitas jalan beton yang kuat," ujarnya.
Adapun lingkup utama proyek KPBU ini adalah melaksanakan preservasi Jalan Nasional Lintas Timur (Jalintim) Sumatera sepanjang 30 km meliputi ruas Jalan Srijaya Raya (6,30 km), Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 km), Jalan Letjen H. alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km), Jalan Soekarno - Hatta (8,3 km), Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar (4 km), dan Jalan Sultan mahmud Badarudin II (2,9 km).
Selain preservasi jalan, proyek KPBU ini juga mencakup rehabilitasi dan penggantian 14 jembatan dengan total panjang bentang 2,57 km. Proyek ini juga meliputi bangunan pendukungnya seperti Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB)/jembatan timbang dengan total luas lahan 41.900 m2. Terdapat 2 titik UPPKB berada di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane seluas 20.000 m2 dan di jalan Batas Palembang-Betung seluas 21.900 m2.
Proyek KPBU ini di bawah tanggung jawab BBPJN Sumsel Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dengan kontraktor pelaksana PT Jalintim Adhi-Abipraya. Kegiatan ini memiliki masa konsesi 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dari 2020 hingga Agustus 2023 dan 12 tahun masa layanan dengan biaya investasi sebesar Rp982,4 miliar.
Turut hadir dalam tinjauan tersebut Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T Iskandar, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja, Kepala BBPJN Sumatera Selatan Kementerian PUPR Hardy P Siahaan, Kepala BPPW Sumatera Selatan Achmad Irwan Kusuma, Kepala BBWS Sumatera VIII Maman Noprayamin, dan Kepala Balai P2P Sumatera V Johnny Rakhman.
Komentar