Rabu, 08 Mei 2024 | 08:31
COMMUNITY

AMSI Ditinggal Pergi oleh 15 Media Besar, Ada Apa?

AMSI Ditinggal Pergi oleh 15 Media Besar, Ada Apa?
Ilustrasi ditinggal pergi

ASKARA - Dunia pers di tanah air mendapat kabar mengejutkan dengan berita pengumuman pengunduran diri 15 media massa dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) pada Jumat (28/7). Hal ini telah menimbulkan pertanyaan di kalangan pers Tanah Air mengenai alasan dibalik keputusan tersebut.

Delapan dari 15 media massa yang mengundurkan diri bahkan termasuk dalam pendiri AMSI, mengisyaratkan adanya masalah yang mendasari keputusan mereka.

Apa yang sebenarnya terjadi? Dan apa implikasinya terhadap AMSI dan dunia media siber Indonesia?

Dalam berita yang beredar di berbagai media, Hery Trianto selaku Direktur Navigator Informasi Sibermedia bisnis.com, telah mengonfirmasi bahwa bisnis.com adalah salah satu dari 15 media massa yang turut mengundurkan diri dari AMSI.

Pengunduran diri media-media tersebut mulai berlaku sejak hari pengumuman dilakukan.

Pengunduran diri media-media tersebut mulai berlaku sejak hari pengumuman dilakukan.

Sejumlah media yang dikabarkan mengundurkan diri mencakup beberapa nama terkenal dalam dunia jurnalisme dan berita di Indonesia, termasuk Beritasatu, CNN Indonesia, CNBC Indonesia, detikcom, Gatra, Infobank, Investor, Jakarta Globe, Kompas.com, kumparan, Medcom.id, Metro TV, SWA, dan The Jakarta Post.

Mungkinkah kepergian media-media ternama ini tentu saja akan memiliki dampak pada wajah AMSI dan mungkin juga pada industri media siber di Indonesia?

Salah satu aspek yang menarik untuk diamati adalah apakah ada kemungkinan terbentuknya aliansi atau organisasi baru yang akan diikuti oleh media-media yang telah keluar dari AMSI.

Pengunduran diri sejumlah media massa ternama ini dapat menyebabkan terbentuknya entitas baru yang mewakili kepentingan media-media tersebut dan berfungsi sebagai wadah bagi kolaborasi serta perjuangan bersama untuk kebebasan dan profesionalisme media siber.

AMSI yang saat ini memiliki 330 anggota media online dari 21 propinsi, bertujuan untuk mewujudkan kemerdekaan pers, meningkatkan kualitas dan profesionalisme , dan bisnis media siber yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan melindunginya dari praktek-praktek digital yang merugikan industri media siber nasional.

Meski baru berusia 3 tahun, saat ini AMSI telah terdaftar sebagai konstituen Dewan Pers. Bersama dengan konstituen Dewan Pers lainnya, AMSI berjuang bersama membahas keberlangsungan media, baik media televisi, cetak, radio hiingga online.

Komentar