Minggu, 28 April 2024 | 23:34
COMMUNITY

Datangi KPK, LSM LIRA Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Triliun di Jatim

Datangi KPK, LSM LIRA Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Triliun di Jatim
LSM LIRA demo di KPK

ASKARA - Para petinggi LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dikomando langsung oleh Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal melaporkan kasus dugaan korupsi super jumbo senilai Rp21 triliun di Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Laporan dugaan korupsi itu disampaikan langsung oleh Jusuf Rizal bersama para Gubernur dan Bupati LSM LIRA se-Indonesia ke KPK. Dalam laporan itu, LSM LIRA juga membawa berkas berisi nama-nama yang diduga terlibat dan harus diminta keterangan.

"Hari ini kami datang (ke KPK, red) melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang di Provinsi Jawa Timur, dan dugaan penyalahgunaan wewenang itu adalah mencapai Rp21 triliun. Bukan lagi pakai miliar seperti di Lampung, tapi Rp21 triliun," kata Jusuf Rizal saat berorasi di depan gedung KPK, Selasa (20/6/2023).

Dugaan korupsi Rp21 Triliun itu, jelas Jusuf Rizal, diduga bersumber dari dana bansos yang dijadikan bancakan.

"(Dugaan Korupsi Rp21 triliun ini) Ada yang memakai laporan kegiatan fiktif, ada yang 60 persen diambil menggunakan nama rakyat kemudian dinikmatin oleh orang-orang yang memiliki kewenangan atau jaringannya," ungkap Jusuf Rizal.

Selain menyebut angka, Jusuf Rizal bersama para pengurus LSM LIRA daerah juga membawa berkas berisi nama-nama yang layak diperiksa oleh KPK.

"Untuk itu, kami melaporkan kepada KPK dugaan penyalahgunaan wewenang dengan nama-nama yang layak dimintai informasi untuk mengklarifikasi atas dugaan penyalahgunaan wewenang," kata Jusuf Rizal.

Jusuf Rizal yang merupakan tokoh pendiri perkumpulan wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) ini lantas menyebut nama-nama besar yang layak diminta keterangan oleh KPK.

"Antara lain Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur  Emil Dardak, kemudian Sekda Jatim, serta sejumlah anggota DPRD di Jatim. Juga puluhan nama yang kita duga terlibat menikmatin dana haram Rp21 triliun itu," jelas Jusuf Rizal.

Disamping Jawa Timur, Jusuf Rizal selalu Presiden LSM LIRA juga menyoroti kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di Lampung.

"Yang dari Lampung yang kemudian jalannya rusak, dananya di korup oleh para pejabat. Wajib kita koreksi dan kita laporkan kepada KPK agar mereka menjadi orang-orang yang kita hinakan," tegas Presiden LSM LIRA.

Kejadian itu, katanya, bukan hanya di Lampung saja. Banyak daerah lain di negara kita belum tersentuh oleh pembangunan yang adil.

Karena itulah, Jusuf Rizal mengajak semua, termasuk warga Lampung kalau ada penyalahgunaan wewenang laporkan kepada LSM LIRA. 

"Apa Itu LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA)? Yaitu satu-satunya LSM yang memiliki cabang terbanyak di seluruh republik Indonesia, berdiri sejak 2009 dengan rekor Muri. LSM LIRA ada di 38 provinsi di 514 kabupaten kota. Dan perjuangannya adalah memberantas korupsi, membantu KPK, membantu kepolisian, membantu kejaksaan," jelas Jusuf Rizal.

LSM LIRA juga turut membantu pemerintahan Presiden Jokowi - Maruf Amin untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

"Karena kami dulu LSM LIRA  membentuk organ relawan The Presiden Center mendukung Jokowi Amin di Pemilu 2019. Untuk itu kami menagih janji pemerintah untuk memberantas korupsi. Jangan hanya jadi slogan, yang akhirnya menjadi sesuatu yang nisbi, kosong," tandas Jusuf Rizal.

Komentar